Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor tidak melarang wisatawan berkunjung ke Kota Hujan pada saat libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pekan depan.
Namun demikian, Pemkot Bogor akan mengintensifkan Operasi Yustisi dan memperketat pengawasan protokol kesehatan di wilayahnya selama libur panjang tersebut. Pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan terutama di sejumlah titik lokasi objek wisata.
Advertisement
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari tanggal 22 hingga 31 Oktober mendatang untuk mudik maupun berlibur.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan. Selanjutnya, gencar menyebarkan edukasi terkait penerapan gerakan 3M di tempat kerumunan seperti objek wisata selama libur panjang.
"Kami bersama TNI Polri akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di titik rawan penyebaran Covid-19, terutama tempat berkumpulnya massa atau kerumunan," ujar Dedie, Kamis (22/10/2020).
Sesuai arahan Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo, lanjut Dedie, bagi siapapun yang melakukan perjalanan pada saat libur panjang agar dilakukan rapid test atau swab test.
"Ini agar potensi penularan Covid-19 tidak terjadi seperti pasca-Idul Fitri," tegas Wakil Wali Kota Bogor itu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sarankan Liburan Sehat di Rumah
Ia menegaskan, Pemkot Bogor tidak akan melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat saat cuti bersama, namun ia meminta mereka harus memperhatikan protokol kesehatan. Dedie juga menyarankan agar masyarakat lebih baik liburan sehat di rumah saja.
"Kami dukung arahan dari pemerintah pusat dan semoga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor," pungkasnya.
Advertisement