Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun langkah untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster Covid-19 akibat libur panjang pekan depan atau antara 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, rapat antisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 akibat libur panjang itu telah digelar oleh Pemprov DKI bersama pemerintah pusat.
Advertisement
"Antisipasi liburan panjang lagi dirapatkan pak gubernur, tadi pagi sudah rapat juga dengan pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah terkait antisipasi libur panjang," katanya.
Untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Riza menyatakan pihaknya telah menginstruksikan untuk tidak melakukan liburan ke luar kota.
"Biasanya yang terjadi itu libur ke sekitar Jakarta, ada yang ke kawasan Puncak, mungkin ke Anyer, mungkin ke Bandung dan Bogor. Yah hati-hati, sedapat mungkin tempat yang terbaik dalam masa pelonggaran, seperti yang sudah sering disampaikan berkali-kali, adalah di rumah," tuturnya.
Dia menyadari bahwa di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tentu ada pelonggaran aktivitas masyarakat.
Dari pelonggaran aktivitas itu, ada potensi warga yang ke luar rumah meningkat, sehingga memicu kerumunan yang bila tidak diatur dengan baik, dikhawatirkan penyebaran Covid-19 bisa semakin masif.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perhatikan 3 Hal
Karena itu, Riza meminta warga DKI Jakarta untuk memperhatikan tiga hal dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masa PSBB transisi.
"Jadi ada tiga hal yang kami minta. Pertama, tetap berada di rumah, kecuali ada hal penting. Kedua, melakukan protokol Covid-19 bila ke luar rumah, dan ketiga untuk meningkatkan kesehatan demi kekebalan tubuh," katanya.
Advertisement