Liputan6.com, Makassar - Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi sasaran empuk para demonstran tolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law yang ricuh dengan warga. Gedung kantor yang berada di sudut pertigaan Jalan AP Pettarani dan Jalan Andi Jemma itu pun rusak parah.
Tidak hanya gedungnya yang rusak parah, barang-barang berharga yang berada di dalam kantor DPD Partai NasDem Kota Makassar juga turut dijarah. Selain itu, mobil Ambulans yang terparkir di depan kantor pun dibakar oleh demonstran.
Baca Juga
Advertisement
"Kita sangat menyayangkan kejadian ini, karena kantor kami rusak parah dan juga satu unit mobil ambulans yang selama ini digunakan melayani masyarakat kota makassar juga dibakar dan beberpa kendaraan yang terprkir juga dirusak," kata Ketua DPD Partai NasDem Makassar, Andi Rachmatika Dewi kepada awak media, Kamis (22/10/2020).
Politisi yang akrab disapa Cicu itu pun meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas perusakan terhadap fasilitas milik pertai besutan Surya Paloh itu. Cicu berharap agar polisi segera menangkap para pelaku perusakan tersebut.
"Kami berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kejadian ini dan bisa menemukan oknum-oknum yang melakukan perusakan dan pembakaran. Karena, jangan sampai ada satu atau dua pihak yang disalahkan, tetapi bukan dia yang melakukan hal tersebut," ucapnya.
DPD Partai NasDem Kota Makassar pun memastikan akan membuat laporan resmi ke polisi agar insiden ini bisa segera di usut. "Mungkin besok kami buat laporan polisi, kalau suasana sudah kondusif," imbuhnya.
Beruntung dalam insiden itu tidak ada korban jiwa. Meski begitu, Cicu menyayangkan karena kantornya dirusak dan dijarah oleh demonstran.
"Televisi rusak karena mau diambil paksa, ada juga laptop yang diambil," dia memungkasi.
Pantauan Liputan6.com, seluruh kaca jendela di Kantor DPD Partai NasDem pecah karena dirusak oleh kelompok demonstran. Selain itu mobil ambulans yang sebelumnya dibakar massa terlihat terparkir di depan kantor DPD NasDem Makassar itu.