Kemendikbud Salurkan Bantuan Paket Data Tahap I Kepada 7,2 Juta Penerima

Pada Kamis, 22 Oktober 2020 sebanyak 7,2 juta nomor ponsel menerima bantuan pendidikan berupa paket data Tahap I di Oktober ini.

oleh Yopi Makdori diperbarui 23 Okt 2020, 09:17 WIB
Guru membagikan kartu perdana Telkomsel dan Kuota 10 GB gratis kepada siswa kelas 7, 8 dan 9 SMPN 18, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, Kamis (10/9/2020). Program Kartu Perdana Merdeka itu untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi covid-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Pada Kamis, 22 Oktober 2020 sebanyak 7,2 juta nomor ponsel menerima bantuan pendidikan berupa paket data Tahap I di Oktober ini. 

"Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie dalam keterangan tulis (22/10/2020).

Bulan sebelumnya Kemendikbud telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap I dan II September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Rincian dari bantuan pada Tahap I di Oktober ini terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB (sekolah luar biasa), dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.

Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ulang di setiap bulannya. Hingga saat ini baru terdapat 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen yang akan menerima bantuan ini Tahap I bulan Oktober, sehingga total 977 ribu penerima bantuan di jenjang pendidikan tinggi.

"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar," tutur Hasan. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Terdapat 2.690 Aplikasi yang Bisa Diakses

Hasan menerangkan, daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses dengan kuota khusus telah ditambah hingga mencapai 2.690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2.624 laman kampus dan sekolah. 

Daftar laman ini dapat diakses melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

“Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” tutup Hasan. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya