Bawaslu Limpahkan Kasus Wagub Sumut yang Foto dengan Bobby Nasution ke Gakkumdu

Bawaslu Kota Medan menyatakan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah, telah memenuhi syarat.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2020, 11:11 WIB
Calon Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Pilkada 2020 memberikan keterangan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Partai Golkar resmi mengusung Bobby Nasution dan Aulia Rahman pada Pilkada Wali Kota Medan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Bawaslu Kota Medan menyatakan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah, telah memenuhi syarat.

Materi dilaporkan tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN), itu dilimpahkan ke Gakkumdu.

"Jadi semalam (kemarin) langsung kita pleno dan menetapkan serta memutuskan bersama pimpinan Bawaslu Medan. Kita simpulkan itu dugaan pelanggaran pidana Pemilu dan memenuhi syarat formil dan materil untuk diajukan ke Gakkumdu," ucap Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Kamis (22/10/2020).

Syarat formil dinilai terpenuhi karena pengadu atau pelapor dinyatakan memenuhi syarat, antara lain yang bersangkutan terdata dalam DPT atau berasal dari tim pasangan calon atau petugas kampanye.

"Syarat materil terpenuhi melihat dari lokasi kejadian, barang bukti dan saksi-saksi. Jadi pelaporan itu kami simpulkan sudah memenuhi syarat formil dan materil," ujar dia.

Karena laporan dinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu Kota Medan hari ini meregistrasinya ke pihak Gakkumdu. Bagian dari Bawaslu yang juga diawaki pihak Kejaksaan dan Kepolisian ini yang akan melanjutkan proses atas laporan itu.

Gakkumdu akan membahas laporan itu dan menentukan benar tidaknya terjadi pelanggaran pidana Pemilu. "Pemanggilan kepada pihak pelapor dan terlapor juga akan dilakukan Gakkumdu, walaupun nanti saya yang tandatangani," tegas Payung.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Foto Bersama Bobby Nasution

Seperti diberitakan, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeckshah, dilaporkan kuasa hukum tim AMAN ke Bawaslu Kota Medan, Selasa (20/10). Dia diduga menguntungkan pasangan calon wali kota nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.

Laporan ini terkait kegiatan Musa Rajeckshah bersama Bobby Nasution yang terekam kamera dan beredar di media sosial. Dalam foto itu keduanya berdampingan. Salah satunya terlihat bersama sejumlah ibu, dan beberapa di antaranya mengangkat jempol dan telunjuknya, simbol yang digunakan pasangan nomor urut 2.

Di bagian belakang terdapat panggung dengan backdrop bertuliskan “Peletakan Batu Pertama Pesantren Tahfidzh Alquran, Yayasan Amal Tahfidz, Jumat 16 Oktober 2020”.

Ini bukan kali pertama Musa Rajeckshah mendapat perhatian terkait Pilkada Kota Medan. Sebelumnya, dia juga sempat jadi sorotan saat menyatakan mendoakan Bobby menjadi wali kota Medan pada acara di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut di Medan, Jumat (18/9/2020). Pidato itu dinilai sebagai bentuk dukungan terbuka, yang disampaikan saat jabatan kepala daerah melekat padanya.

Kasus ini sudah ditutup. Bawaslu menyatakan saat kejadian pasangan calon belum ditetapkan.

Pilkada Kota Medan dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang. Dua pasang calon telah ditetapkan KPU Kota Medan, yakni pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dan pasangan nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Akhyar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Medan, sedangkan Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

Reporter : Yan Muhardiansyah

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya