Satgas Covid-19 Ingatkan Liga Sepak Bola Harus Pertimbangkan Status Zona Lokasi

Seperti diketahui liga sepak bola tahun 2020 atau Shopee Liga 1 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

oleh Achmad Yani Yustiawan diperbarui 23 Okt 2020, 12:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan masyarakat diminta cerdas dan selektif dalam menerima informasi saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (15/10/2020). (Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan. Ini termasuk juga penyelenggaraan pertandingan liga sepak bola.

Hal ini disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan tentang nasib pelaksanaan liga sepak bola tahun 2020 dalam masa pandemi, dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis kemarin 22 Oktober 2020.

Seperti diketahui liga sepak bola tahun 2020 atau Shopee Liga 1 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, Shopee Liga 1 2020 akan kembali digelar pada 1 Oktober 2020. Namun, rencana itu urung terjadi lantaran tidak keluarnya izin keramaian dari Polri.

"Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola atau seluruh yang terkait dengan sepak bola. Federasi, klub hingga suporter," jawab Wiku.

Simak Video Menarik Berikut Ini


Protokol Kesehatan

PSSI logo (Liputan6.com/Abdillah)

PSSI katanya saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepak bola dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test.

Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, Wiku menyebut perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian.

Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepak bola akan dilakukan. "Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," jelas Wiku.


Jaga Jarak

Pada bagian lain, Wiku kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November.

Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," pesan Wiku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya