Liputan6.com, Sukoharjo - Polisi menyebut utang piutang menjadi salah satu latar belakang terjadinya pembunuhan seorang wanita bernama Yulia (42) yang ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa polisi menangkap EP (30), pelaku yang memiliki utang kepada korban.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, peristiwa tersebut berawal dari kedatangan korban untuk menagih utang ke rumah pelaku (pembunuhan) di Desa Ngesong, Sukoharjo.
Pelaku dan korban, kata dia, memiliki kerja sama bisnis.
"Bisnisnya ayam," katanya menambahkan, dikutip Antara.
Wanita korban pembunuhan dihabisi pelaku dengan menggunakan linggis di kandang ayam di rumah pelaku tersebut.
"Nagih, nominalnya Rp145 juta," katanya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Sempat Minta PIN ATM
Saat melakukan aksinya, kata dia, pelaku juga disebut sempat mengambil ATM milik korban dan meminta nomor pin saat korban dalam kondisi setengah sadar.
Disebutkan pula bahwa enam orang saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Sebelumnya diberitakan jasad seorang wanita yang diketahui bernama Yulia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10).
Polisi meyakini kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berdasarkan hasil olah tempat kejadian peristiwa dan autopsi tubuh korban.
Advertisement
Penangkapan Terduga Pelaku
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan terduga pelaku yang diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan seorang wanita bernama Yulia (42) yang ditemukan tewas dalam sebuah mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Kamis, membenarkan terduga pelaku tersebut.
"Ya," kata Wihastono tanpa menjelaskan secara detil terduga pelaku yang diamankan tersebut, dikutip Antara.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna mengatakan satu terduga pelaku yang diamankan dalam penyelidikan kasus pembunuhan itu.
"Satu orang yang diamankan. Langsung dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jasad seorang wanita yang diketahui bernama Yulia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (20/10).
Polisi meyakini kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berdasarkan hasil olah tempat kejadian peristiwa dan autopsi tubuh korban.