Wagub DKI Sebut Belum Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Demo Tolak Omnibus Law

Diketahui, ribuan masa berkerumun menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober dan beberapa hari sesudahnya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Okt 2020, 17:29 WIB
Massa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Dalam aksi yang digelar bertepatan dengan setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma'ruf Amin itu massa meminta dikeluarkannya Perppu pencabutan UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan hingga saat ini, belum ada tanda-tanda lonjakan kasus atau klaster baru Covid-19 akibat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada awal Oktober.

Diketahui, ribuan masa berkerumun menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober dan beberapa hari sesudahnya.

"Alhamdulilah sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningkatan, justru yang terjadi kecenderungannya menurun," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Meski angka kasys Covid-19 menunjukkan penurunan, Ariza mengingatkan agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kita bersyukur angka di nasional kasus aktif atau kasus positif Covid-19 juga menurun. Mudah-mudahan demikian Jakarta dan daerah lainnya terus menurun angkanya. Sekali lagi bagi masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Potensi Melonjak

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku khawatir adanya potensi penambahan kasus positif Covid-19 akibat demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Dia menyatakan lonjakan kasus tersebut bisa terjadi pada seminggu atau dua minggu pasca aksi demo.

"Karena kalau ada kejadian, itu tidak langsung muncul, tapi satu sampai dua pekan setelahnya. Mudah-mudahan tidak terjadi," kata Anies.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya