Pria di Musi Rawas Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil 7 Bulan

Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Sumsel tega menodai puteri kandungnya sendiri hingga hamil 7 bulan.

oleh Nefri Inge diperbarui 24 Okt 2020, 01:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan | Via: istiewa

Liputan6.com, Palembang - Baru saja kasus rudapaksa yang dilakukan seorang kakek ke cucu kandungnya, di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel) terbongkar.

Kini kasus serupa kembali dialami gadis di bawah umur. Parahnya, aksi rudapaksa dilakukan oleh NA (60), ayah kandungnya sendiri di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Musi Rawas Sumsel.

AH nekat menodai anak gadisnya yang baru berusia 14 tahun, hingga korban kini mengandung tujuh bulan. Kasus tersebut terungkap setelah mereka melakukan pendalaman, atas kasus yang menjerat pelaku sebelumnya.

“Sebelumnya pelaku ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam. Setelah dilakukan pendalaman perkara, ternyata dia terjerat kasus baru yakni pemerkosaan," ucap Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, Jumat (23/10/2020).

Aksi bejat AH terungkap setelah tim penyidik Polres Musi Rawas, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, salah satunya korban.

Korban menceritakan jika ayah kandungnya tersebut sudah melakukan perbuatan asusila, hingga korban hamil 7 bulan.

"Pelaku ini diketahui telah memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun berulang kali," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sendiri sudah tidak ingat kapan saja ayah kandungnya tersebut menodainya. Karena perbuatan bejat AH sudah kerap dilakukan ke korban.

Namun korban ingat betul, jika pelaku kerap meminta hubungan terlarang tersebut selama seminggu sekali. Bahkan terakhir kali AH melakukan perbuatan asusila tersebut pada bulan September 2020 lalu di Kabupaten Musi Rawas Sumsel.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Ancam Bunuh Korban

Ilustrasi Korban Pemerkosaan

“Dari pengakuan korban, AH selalu melakukan perbuatan asusila ketika istrinya sedang tidak berada di rumah, atau berbelanja ke pasar,” ungkapnya.

Pelaku AH juga selalu mengancam akan menganiaya dan menghabisi nyawa korban, jika korban berani menceritakan perbuatannya ke orang lain.

Dia melanjutkan, awalnya korban ketakutan dan tidak mau menceritakan kisah pilunya ke ibu atau anggota keluarga lainnya. Terlebih ketika perut korban membesar dan diketahui sedang mengandung.

“Tapi setelah didesak, korban akhirnya mengaku jika yang melakukan perbuatan asusila tersebut adalah ayah kandungnya sendiri,” ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya