Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian bekerja keras untuk mengungkap penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Meski, kamera CCTV sebagai salah satu petunjuk penting tak mampu banyak merekam karena telah hangus terbakar.
"Kita menemukan CCTV dalam keadaan hangus terbakar," kata Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).
Advertisement
Ahmad menerangkan, pihaknya mengandalkan cara lain untuk mengungkap kasus kebakaran Kejaksaan Agung ini. Salah satunya dari keterangan 64 saksi. Sehingga, dapat disimpulkan kebakaran diakibatkan faktor kelalaian.
"Memang dari CCTV kami sangat minim karena CCTV semuanya terbakar dan ket saksi sudah cukup menjurus dalam arti disini ada faktor kelalaian. Kita belum temukan ada faktor kesengajaan," ujar Ahmad.
Dia menerangkan, pihaknya juga menelusuri kasus ini dari bahan kimia yang menyebabkan api menjalar dengan cepat hingga menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Berawal dari temuan abu arang dari lantai dasar hingga ke lantai enam yang mengandung abu nyawa hydrocarbon solar. Selain itu, bekas botol pembersih lantai yang mengandung senyawa solar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembersih Lantai
Ahmad menerangkan, pihaknya mencari tempat yang digunakan untuk menyimpan cairan-cairan pembersih lantai.
"Kita temukan di gudang dalam keadaan utuh," ujar dia.
Ahmad membawa botol berisikan cairan pembersih dan pewangi ke laboratorium untuk mengecek kandungan di dalamnya. Ditemukan kandungan solar, dan bensin. Yang selanjutnya diuji coba. Ternyata setelah digunakan, pewangi dan besin menguap tersisa senyawa hydrocarbon solar.
"Ini digunakan setiap hari dalam, sekian lama, karena kandungan yang dipakai di kejagung ini," ucap dia.
Advertisement