Menko Luhut Sebut Korupsi Bisa Hilang dengan UU Cipta Kerja

Berpayung hukum UU Cipta Kerja, pemerintah bisa menyederhanakan semua sehingga praktik korupsi bisa dihilangkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2020, 21:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membantah akar masalah rendahnya investasi di Indonesia karena adanya korupsi. Menurutnya, rendahnya angka investasi di Indonesia lebih disebabkan perizinan yang tumpang tindih.

"Kemudian praktik korupsi. Ada yang bilang ini harusnya yang diurus korupsi, kalau convert zone ini kita buang, tidak ada lagi ketidakteraturan orang semua bermain," kata Luhut saat menjadi pembicara di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Hulu dari masalah korupsi ini karena perizinan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dengan pemeirntah pusat. Lalu ada juga praktik kartel dan monopoli di sektor strategis.

Luhut mengatakan penyelesaian korupsi ini bisa diselesaikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Regulasi baru ini mampu menyederhanakan 521 perizinan usaha yang tumpang tindih dari 25 Kementerian/Lembaga.

Berpayung hukum UU Cipta Kerja, kini pemerintah bisa menyederhanakan semuanya. Proses izin pun dilakukan dengan menggunakan sistem digitalisasi.

"Itu akan menghapus korupsi karena semua digitalize . Dengan digitalize tadi pasti akan berkurang korupsi. Saya tidak bilang habis korupsinya," kata Luhut.

Meski sistem online single submission (OSS) ini sudah ada sebelumnya, namun Luhut menilai cara ini masih belum efektif jika tidak berjalan implementasinya.

"Sudah ada OSS tapi itu juga tidak cukup kalau kita tidak atur peraturan-peraturan itu tapi implementasinya tidak jalan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:


Ada UU Cipta Kerja, BKPM Optimis Investasi 2021 Akan Jauh Lebih Tinggi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan membawa dampak signifikan bagi iklim investasi.

Dirinya optimistis, UU Cipta Kerja akan membuat realisasi investasi tahun 2021 akan lebih tinggi dari tahun ini, ditambah dengan kondisi pandemi yang diharapkan akan berangsur mereda.

 

"Kalau UU sudah disahkan dan ini menjadi bagian yang dibutuhkan untuk kemudahan usaha, di tahun 2021 pasti lebih tinggi dari 2020. Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk di tahun 2021," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10/2020).

Dirinya melanjutkan, industri baterai akan segera dibangun tahun 2021. Bahkan untuk kelas menengah, pembangunannya akan dilakukan pertengahan November mendatang.

"Jadi 2021, InsyaAllah pandemi selesai, investasi naik, ini karena respon baik dari global dan dalam negeri, juga kita gairahkan UMKM untuk mendapat akses permodalan," ujarnya.

Untuk tahun ini pun, Bahlil tetap optimis Indonesia akan mencapai target investasi sebesar Rp 817 triliun. Dirinya menegaskan telah memperhitungkan target investasj dengan matang.

"Saya bilang, BKPM menentukan target itu tidak simsalabim, tapi disertai dengan analisa, kajian, data dan melihat peta kondisi yang ada. Jadi Insya Allah kami nggak bermaksud overconfidence, tapi akhir 2020, Insya Allah investasi Rp 817 triliun itu tercapai," tegasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya