Pangeran Abdul Azim Putra Sultan Brunei Meninggal Dunia

Pangeran Abdul Azim dari Brunei Darussalam meninggal dunia pada Sabtu 24 Oktober 2020. Putra Sultan Hassanal Bolkiah itu tutup usia pada 38 tahun.

oleh Hariz Barak diperbarui 24 Okt 2020, 20:01 WIB
Pangeran Abdul Azim dari Brunei Darussalam meninggal dunia pada 24 Oktober 2020 (Instagram)

Liputan6.com, Bandar Sri Begawan - Pangeran Abdul Azim dari Brunei Darussalam meninggal dunia pada Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 10.08 pagi waktu setempat, hal itu dikonfirmasi oleh penyiar radio negara Brunei, Radio Television Brunei dalam sebuah pengumuman resmi dan juga Borneo Bulletin.

Putra dari Sultan Brunei Hassanal Bolkiah itu tutup usia pada 38 tahun, demikian seperti dikutip dari the Star Malaysia, Sabtu (24/10/2020).

"Putra Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Pangeran Hj Abdul Azim meninggal dunia pada tanggal 17 Rabiul awal (24 Oktober 2020) pukul 10:08 waktu setempat. Pemakaman akan berlangsung selama salat asar malam ini," kata pengumuman itu yang diumumkan dalam bahasa Melayu Brunei.

Urutan keempat dalam garis suksesi monarki, Pangeran Abdul Azim adalah pangeran kedua dari pemimpin Brunei Sultan Hassanal Bolkiah.

Simak video pilihan berikut:


Brunei Berkabung Nasional

Pemimpin Brunei Darrusalam, Sultan Hassanal Bolkiah (AFP/Roslam Rahman)

Sumber monarki menambahkan bahwa Brunei Darussalam dalam kondisi tujuh hari berkabung nasional dan semua orang harus mengenakan pakaian putih.

Instruksi yang dikirim kepada warga, menurut laporan lokal, berbunyi: "Wanita Muslim diharuskan memakai tudung putih atau kerudung, dan non-Muslim diharuskan memakai ban lengan putih berukuran lebar 3".

Halaman Wikipedia-nya berbunyi, "Pangeran Azim meninggal dunia pada 24 Oktober 2020 setelah lama sakit. Pengumuman resmi tentang kematiannya diumumkan kemudian pada hari ia meninggal."

Berita tersebut juga muncul di akun Twitter dan banyak orang menyampaikan belasungkawa yang terdalam.

Lahir di Bandar Seri Begawan, Brunei pada tanggal 29 Juli 1982, Pangeran Abdul Azim belajar di Sekolah Internasional Brunei, Raffles Institution, dan Universitas Oxford Brookes.

Menurut Borneo Bulletin, mendiang pangeran dimakamkan di Makam Kerajaan di ibu kota hari ini setelah salat asar.

Rakyat dan penduduk Brunei sebelumnya diharuskan mengibarkan bendera nasional setengah tiang mulai hari ini dan memulai masa berkabung tujuh hari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya