Satpol PP DKI Klaim Pelanggaran Masker Menurun saat PSBB Transisi

Arifin berharap masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Okt 2020, 12:23 WIB
Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi saat menertibkan pedagang yang nekat berjualan selama masa pandemi COVID-19 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengklaim adanya penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan virus corona atau Covid-19 saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Kata Arifin, pelanggaran protokol kesehatan yang dimaksud yaitu terkait penggunaan masker. Jumlah pelanggar menurun jika dibandingkan saat pelaksanaan PSBB pengetatan sebelumnya.

"Terjadi penurunan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan utamanya yang berkenan dengan penggunaan masker, masyarakat sudah makin menyadari bahwa masker ini menjadi sebuah kebutuhan," kata Arifin di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2020).

Dia menjelaskan, indikator penurunan jumlah pelanggar protokol keseehatan itu berdasarkan hasil operasi penggunaan masker di wilayah DKI Jakarta selama penerapan PSBB, mulai dari kawasan permukiman warga hingga tempat publik.

Karena hal itu, Arifin mengharapkan masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

"Mudah-mudahan ini salah satu upaya yang kita lakukan menumbuhkan kedisiplinan masyarakat makin sadar, makin baik lagi masyarakat untuk patuh terhadap protokol-protokol kesehatan" ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Peluang di Sektor Ekonomi Digital

Gubernur DKI Anies Baswedan melepas petugas haji DKI Jakarta. (Liputan6.com/Nabila)

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, meski pandemi Covid-19 melemahkan beberapa sektor, namun juga membuka pintu peluang di dunia digital.

Anies menyebut, selama PSBB, transaksi digital seperti belanja online dan pembayaran digital mengalami kenaikan signifikan.

"Ekonomi sebenarnya memang mengalami kontraksi, namun jumlah transaksi digital mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama periode pembatasan sosial berskala besar ini, transaksi digital di Indonesia meroket hingga 64,5 persen dan pertumbuhan digital naik hingga 37,4 persen,” kata Anies pada diskusi daring, Sabtu (24/10/2020).

Dengan adanya peluang besar itu, Anies Baswedan mendorong pelaku UMKM untuk mampu beradaptasi beralih ke digital.

"Perlu kita antisipasi dan sebagian antisipasinya adalah memastikan bahwa usaha kecil dan menengah (UKM) mampu bersaing. Di masa lalu ketika Anda memiliki toko kecil di lingkungan sekitar, Anda dapat mengandalkan komunitas Anda sebagai pembeli dan orang-orang datang dan membeli," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya