Liputan6.com, Jakarta Kepolisian kembali menggelar Operasi Zebra Tahun 2020 mulai 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020 di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hari ini, Operasi Zebra 2020 se-Indonesia telah digelar selama 14 hari kedepan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Advertisement
Sambodo menerangkan, lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yang akan ditindak pada Operasi Zebra kali ini.
"Pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar stop line/marka jalan, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk peruntukannya, dan melintas di bahu jalan," ucap dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Taat Protokol Kesehatan
Sambodo mengatakan, dalam pelaksaannya nanti porsinya adalah 40 persen preentive, 40 persen preventive, dan 20 persen penindakan. Sambodo mengingatkan kepada anggotanya untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Selalu taati protokol kesehatan seperti gunakan masker, menjaga jarak, hindari bersentuhan fisik, dan gunakan antiseptic," ujar dia.
Advertisement