Taman Nasional Komodo Ditutup hingga 30 Juni 2021

Balai Taman Nasional Komodo menutup sementara Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca, selama pembangunan sarana prasarana wisata alam.

oleh Putu Elmira diperbarui 26 Okt 2020, 13:06 WIB
Komodo berkeliaran di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca dapat dijangkau selama dua jam dari Labuan Bajo dengan menggunakan perahu kayu. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Balai Taman Nasional Komodo menutup sementara Resort Loh Buaya dari kunjungan wisatawan. Hal ini diterapkan dalam upaya penataan sarana dan prasarana atau sarpras wisata alam.

Penutupan ini mempertimbangkan proses percepatan penataan dan pembangunan sarpras wisata alam yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kebijakan tersebut disampaikan lewat surat pengumuman yang dirilis pada Minggu, 25 Oktober 2020.

Adapun keputusan ini diambil guna peningkatan pelayanan dan keamanan wisatawan. Terdapat beberapa langkah yang diambil oleh Balai Taman Nasional Komodo.

"Menutup sementara Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi setiap 2 (dua) minggu sekali," demikian bunyi surat pengumuman yang dirilis pada Minggu, 25 Oktober 2020.

Pada poin kedua juga disebutkan pembangunan sarpras wisata alam di Resort Loh Buaya, termasuk dermaga, pusat informasi wisatawan, jalan jerambah, dan penginapan ranger, serta naturalist guide, tetap mengutamakan keselamatan komodo.

Terdapat 15 komodo yang kerap tampak di sekitar lokasi dari total 60 komodo yang hidup di lembah Loh Buaya di Pulau Rinca. Langkah selanjutnya, briefing harian secara konsistem dilakukan petugas, pekerja, maupun pengawas pembangunan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terapkan Protokol Kesehatan

Guide taman nasional berinteraksi dengan seekor komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat berdampak pada keselamatan satwa, terutama komodo. Lalu, mengoptimalkam kegiatan ekowisata di daratan untuk dilakukan di Resort Loh Liang, SPTN Wilayah II Pulau Komodo dan Resort Padar Selatan, SPTN Wilayah III Pulau Padar.

"Pelaksanaan pembangunan sarpras wisata serta aktivitas ekowisata di dalam kawasan Taman Nasional Komodo tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjut surat tersebut.

"Penutupan sementara ini akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan perkembangan pembangunan sarpras wisata alam di Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca," tutup surat pengumuman itu.

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya