Liputan6.com, Morowali - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad M. Ali berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan Ilegal Logging di Desa Tompira, Morowali Utara. Hal itu dilontarkan saat bertemu dengan kelompok tani di desa tersebut.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI ini langsung dihadang kelompok tani ketika sedang melakukan perjalanan reses di Morowali Utara. Setibanya di Desa Tompira dia langsung mendengarkan aspirasi dari kelompok masyarakat.
Advertisement
Pasca mendengar semua keluhan dari kelompok tani, dia pun berjanji akan menyelesaikan persoalan ilegal logging sampai tuntas. Lantaran menurut penuturan dari perwakilan kelompok tani problem tersebut sudah terjadi sejak 2012 silam.
Bahkan bukan hanya sudah merusak hutan dan mengganggu ekosistem alam. Akan tetapi juga akan mengancam keberadaan 1946 jiwa masyarakat Desa Tompira sebab praktik tersebut dapat menimbulkan kehadiran bencana alam.
"Ingat mumpung saya sedang reses di sini, kau siapkan dokumennya. Kirimkan juga versi PDF biar langsung saya kirim ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Kehutanan. Itu saya jamin 100 persen pasti selesai," tegas Ahmad M Ali saat berdialog dengan kelompok tani Desa Tompira, Morowali Utara.
Tidak tanggung - tanggung, dirinya menginginkan agar semua penjelasan yang dipaparkan perwakilan kelompok tani bisa langsung tersalurkan ke Kementerian Kehutanan.
Untuk itu dia menyarankan agar berkasnya bisa dibuat versi digital supaya sehingga bisa memudahkan dalam pengirimannya.
"Supaya lebih cepat, kau buat juga PDF-nya, kirim ke saya. Supaya nanti dokumen dokumennya dapat langsung saya teruskan melalu Sekjen Kemenhut," jelasnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ini kembali menyakinkan, bahwa persoalan yang demikian dapat segera teratasi. Apalagi bila dirinya juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat.
"Oke kalau begitu siapkan saja berkas yang bisa kita bawa sekarang. Siapkan saja dokumennya kalau kau butuh penindakan, besok langsung saya telpon Polisi Hutan suruh turun," tandas Ahmad M Ali.