Tengok 5 Proyek Kementerian PUPR di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo

Penataan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo dilakukan melalui rencana induk yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.

oleh Athika Rahma diperbarui 26 Okt 2020, 14:20 WIB
Guide taman nasional berinteraksi dengan seekor komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca memiliki luas sekitar 190 Km persegi. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan pembangunan di kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Pembangunan ini masuk dalam program penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur pada setiap Kawasan Strategis Pariwisata Nasional direncanakan secara terpadu. Penataan tersebut antara lain kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk.

"Penataan dilakukan melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.” jelas basuki dikutip dari keterangan resmi, Senin (26/10/2020). 

Untuk penataan Kawasan Pulau Rinca aman Nasional Komodo meliputi:

(1) Dermaga Loh Buaya, yang merupakan peningkatan dermaga eksisting

(2) Bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut

(3) Elevated Deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung

(4) Bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria serta

(5) Bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.

Selanjutnya, untuk melindungi Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site UNESCO yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV), Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dan Ditjen Cipta Karya melaksanakan penataan kawasan Pulau Rinca dengan penuh kehati-hatian.

Dalam hal ini, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020.

Koordinasi dan konsultasi publik yang intensif terus dilakukan, termasuk dengan para pemangku kepentingan lainnya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pulau Rinca Komodo Ditutup untuk Wisatawan hingga Juni 2021

Guide taman nasional memantau komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca dapat dijangkau selama dua jam dari Labuan Bajo dengan menggunakan perahu kayu. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Balai Taman Nasional Komodo menutup sementara resort Loh Buaya di Pulau Rinca dari kunjungan wisatawan sebagai bentuk upaya penataan sarana prasanara wisata alam di pulau yang juga terdapat banyak hewan Komodo (veranus Komodoensis) itu.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang Nistyantara dalam surat pengumunan yang diterima Antara Kupang, Senin pagi mengatakan bahwa penutupan yang dimulai per Senin (26/10) itu mempertimbangkan proses percepatan penataan dan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

"Menutup sementara resort Loh Buaya seksi pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah I Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Dan terhitung muai hari ini sampai dengan 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi dua minggu sekali," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/10/2020).

Dalam surat pengumunan itu Lukita menjelaskan bahwa pembangunan sarana prasana di wisata alam itu terdiri dari beberapa segmen, di antaranya seperti dermaga, pusat informasi wisata, jalan, jerambah, dan penginapan ranger serta naturalist guide.

Lukita menambahkan pembangunan sarana prasarana di Pulau Rinca juga akan tetap mengutama keselamatan satwa Komodo yang memang satu-satunya habitat hanya ada di daerah itu.

Ia menambahkan untuk tetap mengawasi dan menjaga keselamatan satwa tersebut. brifing kepada para petugas, pekerja maupun pengawas pembangunan secara konsisten tetap dilakukan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak negatif terhadap keselamatan satwa khususnya satwa Komodo yang ada di Loh Buaya itu.


60 Ekor Komodo

Pihaknya merinci bahwa terdapat kurang lebih 15 komodo yang sering terlihat di sekitar lokasi dari total 60 ekor yang hidup di lembah Loh Buaya di Pulau Rinca.

"Untuk mengantisipasi terjadi penyebaran COVID-19 berbagai pelaksanaan pembangunan satpras di lokasi itu tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Lebih lanjut,kata dia, penutupan sementara itu juga akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan perkembangan pembangunan satpras wisata alam di resort Loh Buaya SPTN wilayah I pulau Rinca.

Ia menambahkan dengan penutupan sementara itu maka pihaknya akan mengoptimalkan kegiatan ekowisata di daratan seperti di Loh Liang, SPTN wilayah II Pulau Komodo dan Resort Padar Selatan SPTN III Pulau Padar. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya