Liputan6.com, Jakarta Hal terpenting dalam pengembangan vaksin adalah memastikan kemananannya. Peneliti dan pengawas akan mengawasi setiap tahap pengembangan vaksin.
Suatu tahapan uji klinis vaksin tidak akan bisa berlajut ke fase atau tahap berikutnya jika terjadi efek samping berat atau tidak aman dalam tahap tersebut.
Advertisement
Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional Prof Dr dr Soedjatmiko, Sp.A(K) menyampaikan hal tersebut dalam perbincangan dii sebuah stasiun televisi swasta.
"Dari uji klinis vaksin COVID-19 satu dan dua yang sudah dilakukan, tidak ada keluhan efek samping berat. Jika dari fase satu sudah ada keluhan, maka tidak akan dilanjutkan ke fase dua. Demikian juga jika ada temuan keluhan atau ada hal yang membahayakan pada fase dua, maka tidak akan dilanjutkan pada uji klinis fase tiga," jelas Soedjatmiko terkait proses uji klinis kandidat vaksin COVID-19 yang tengah dilakukan Pemerintah di Bandung.
"Dan dalam hal uji klinis ini, Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak," tambahnya.
Uji klinis yang tengah dilakukan Pemerintah di Bandung melibatkan 1.620 relawan. Soedjatmiko menjelaskan, di antara para relawan tersebut ada yang baru disuntik satu kali dan ada yang sudah dua kali. Sejauh ini, tidak ada keluhan atau pun efek samping berat yang ditemukan.
"Ada (relawan) yang baru disuntik satu kali dan ada yang sudah dua kali, dan tidak ada keluhan atau efek samping berat yang ditemukan dalam proses uji klinis tahap tiga ini. Pemerintah juga telah mempercayakan penelitian dan pengujian kepada para peneliti dan pengawas vaksin," jelas Soedjatmiko.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Harus Disertai 3M dan 3T
Soedjatmiko yang juga menjabat Sekretaris Satgas Imunisasi Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan, vaksin bukanlah obat. Guna meredam pandemi COVID-19, vaksinasi harus dilakukan satu paket dengan gerakan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, dan treatment).
"Vaksin hanya salah satu upaya untuk menghentikan pandemi hari ini. Vaksin tidak dapat menggantikan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," katanya.
Soedjatmiko menilai protokol kesehatan dan upaya tresting, tracing, dan treatment wajib dilakukan untuk menurunkan penularan virus dan mengurangi bertambahnya kasus positif baru di masa pandemi COVID-19.
Selain itu, pengawasan berjenjang atas jalannya penelitian vaksin adalah hal wajib. Hal itu demi memastikan keamanan dan usaha serius Pemerintah melindungi segenap warga negara.
Advertisement