Viral Foto Komodo Adang Truk di Labuan Bajo, BOPLBF Beri Penjelasan

Shana meminta foto viral adanya truk yang dihadang oleh seekor Komodo (Veranus Komodoensis) beberapa hari terakhir sebaiknya tidak ditafsirkan berlebihan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Okt 2020, 08:01 WIB
Komodo berkeliaran di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca dapat dijangkau selama dua jam dari Labuan Bajo dengan menggunakan perahu kayu. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Foto yang menunjukkan seekor Komodo tengah berhadapan dengan truk di  Taman Nasional Komodo viral di media sosial.

Dalam foto yang viral, komodo di taman nasional itu berhadap-hadapan dengan truk. Lokasi foto itu disebut berada di Pulau Rinca, salah satu pulau di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait beredarnya foto tersebut, Direktur Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina memberi penjelasan, Shana mengatakan pemerintah sangat peduli terkait pelaksanaan pembangunan di zona pemanfaatan Loh Buaya, Pulau Rinca.

Seekor Komodo menghadang truk proyek di Pulau Rinca (dok: @KawanBaikKomodo)

"Pembangunan di Loh Buaya dilakukan dengan sangat hati-hati. Setiap pagi dilakukan briefing terkait keamanan dan keselamatan baik untuk para pekerja, dan juga yang paling penting adalah keamanan satwa yang ada di Loh buaya, agar jangan sampai ada satwa terganggu, sangat hati-hati dengan api," kata Shana.

Dia mengatakan foto viral adanya truk yang dihadang oleh seekor Komodo (Veranus Komodoensis) beberapa hari terakhir sebaiknya tidak ditafsirkan berlebihan. Sebab penggunaan truk di lokasi itu dilakukan untuk membawa tiang pancang yang berat, dan membutuhkan alat berat di lokasi itu untuk mengangkutnya.

"Sebaiknya kita tidak mengambil asumsi dari foto yang ada, karena persepsi bisa dibangun menjadi opini, bukan fakta," tegas dia.

Shana memastikan, seluruh pembangunan di Loh Buaya hanya boleh dilakukan di zona pemanfaatan. "Jadi pembangunan fasilitas di loh buaya betul-betul dilakukan dengan memperhatikan semua aspek ekologi, sebagaimana sudah direncanakan dalam kajian dampak lingkungan," ucap dia. 

Dia juga menambahkan, bahwa pemerintah sudah pasti mengutamakan kelestarian dan keseimbangan ekosistem dalam melaksanakan pembangunan yang ada, dan sudah melalui prosedur dan kajian yang mendalam.

"Pengelolaan TN Komodo merupakan wewenang KLHK, pembangunan dilakukan oleh KemenPUPR, dan untuk mendukung pariwisata premium berkelanjutan yang didorong Kemenparekraf. Ini merupakan sinergi lintas kementerian dan lembaga,” ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pastikan Seusai Standar

Taman Nasional Komodo menjadi salah satu destinasi di Labuan Bajo yang wajib registrasi online. (dok. Biro Humas Kemenparekraf/Dinny Mutiah)

Shana pun mengaku pihaknya juga terlibat dalam pembangunan itu dan selalu memastikan bahwa upaya pembangunan zona pemanfaatan di Loh Buaya memenuhi standar dan sesuai dengan aturan yang ditentukan.

"Kita pun terlibat dalam setiap prosesnya, dan memastikan bahwa semua menjaga prinsip pariwisata berkelanjutan dengan komitmen sesuai peran dan fungsi masing-masing," tutur dia.

Lebih lanjut, pihaknya juga selalu terbuka untuk berkomunikasi dengan semua stakeholder baik lokal, nasional, maupun internasional khususnya untuk menjelaskan rencana pengembangan pariwisata berkelanjutan di TN Komodo.

"Dan peningkatan pariwisata di sana menjadi quality tourism dan minat khusus. Justru skrg memungkinkan untuk pelibatan masyarakat dalam kawasan lebih aktif sebagai subyek dari konservasi dan pariwisata," tambah dia.

Untuk diketahui, kawasan Labuan Bajo, yang sebagian wilayahnya meliputi TN Komodo ditetapkan sebagai salah satu destinasi Wisata Super Prioritas seperti ditetapkan dalam surat Sekretariat Kabinet Nomor B652/Seskab/Maritim/2015 tentang arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pariwisata.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya