Mahfud MD Curhat Anaknya Pernah Dikerjai Pegawai Pelayanan Publik

Mahfud MD menilai, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung terlacak oleh SPBE.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Okt 2020, 15:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan paparan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Mahfud Md mengklaim luas kebakaran hutan pada 2019 berkurang hingga 1,5 juta hektare dibanding pada 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bercerita kisah anaknya yang pernah dipermainkan oleh pegawai pelayanan publik.

Mahfud mengatakan, anaknya merupakan seorang dokter yang hendak mendirikan klinik. Sang anak pun hendak mengajukan izin tersebut kepada Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker) di suatu tempat yang punya jadwal buka pukul 08.00-11.00.

Anaknya pun berkomitmen untuk datang sejak pukul 08.00 lantaran dirinya punya acara pada pukul 10.00. Namun semua rencana itu akhirnya sia-sia belaka.

"Dia datang pukul 08.00, sampai pukul 10.00 pejabat (yang berwenang) belum datang. Ya dia pulang karena pada pukul 10.00 harus mengajar kuliah. Dia tanya ke pegawai, kenapa (pejabat itu) enggak datang? (Jawab pegawai), ya belum datang. Dia tanya, lho katanya pukul 08.00? (Pegawai jawab) Iya, tapi kan sampai pukul 11.00," tutur Mahfud MD, Selasa (27/10/2020).

Akhirnya sang anak memutuskan untuk pulang. Ia datang lagi keesokan harinya, namun ternyata si pejabat yang dicarinya tetap belum ada.

Belum menyerah, sang anak kembali bertanya kepada pegawai pelayanan publik di tempat tersebut. Tapi lagi, jawaban yang diterimanya sama menyesalkannya seperti hari sebelumnya.

"Pegawainya menjawab pejabat itu tadi sudah datang tetapi sudah pulang lagi. Lho, kemarin belum datang, sekarang sudah pulang," keluh Mahfud.

Berbekal pengalaman tersebut, Mahfud MD tak ingin kejadian serupa dirasakan masyarakat lain. Oleh karenanya, ia berharap sisi pelayanan publik yang buruk tersebut dapat diperbaiki dengan adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


SPBE

Dia menilai, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung terlacak oleh SPBE. Aplikasi tersebut juga dianggap dapat meminimalisir praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang masih menjamur di tubuh pemerintahan.

"SPBE dapat disebut juga sebagai e-government, yaitu upaya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam layanan yang dilakukan pemerintah," ujarnya.

Lewat SPBE, ia mengingatkan, pemerintah ke depan tidak bisa menghindari cara kerja yang jujur dan terbuka. Sebab, sistem kearsipan digital ini akan dengan cepat dan mudah bisa membuka segala kebohongan yang disembunyikan.

"Kalau birokrasinya lelet, biar dia cari di komputer aja. Nanti siapa pegawai yang ndak bener kerjanya nanti kan akan ketahuan. Semuanya serba digital. Oleh karena itu, e-government jadi sesuatu yang tidak terhindarkan," pungkas Mahfud.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya