Satgas Covid-19: Libur Panjang Berdampak pada Kenaikan Kasus Corona Nasional

Berdasarkan pengalaman libur panjang pada Agustus 2020, kasus Covid-19 secara nasional meningkat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Okt 2020, 20:45 WIB
Banner Infografis Libur Panjang dan Potensi Klaster Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, bahwa libur panjang berdampak terhadap kenaikan kasus positif corona secara nasional. Hal ini, kata dia, berdasarkan pengalaman libur panjang Agustus 2020 lalu.

"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Jadi dampaknya tidak hanya di daerah, tapi terlihat dampaknya di tingkat nasional," jelas Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020).

Pasalnya, saat libur panjang banyak masyarakat yang berpergian ke tempat-tempat wisata maupun kampung halaman. Namun, masyarakat tidak patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat berada di luar rumah.

"Maka kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan. Tetaplah berkumpul dengan keluarga di rumah serta lakukan kegiatan di lingkungan masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Menurut dia, Satgas Covid-19 sudah memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan saat libur panjang. Misalnya, kawasan wisata, pusat perbelanjaan baik modern maupun mall, tempat ibadah, lokasi kegiatan seni budaya, fasilitas transportasi dan kegiatan kampanye.

"Untuk mengantisipasi ini kami terus bekerja sama dengan pemda dan satgas di daerah untuk menegakkan disiplin terhadp protokol kesehatan di lokasi-lokasi tersebut," ucap Wiku.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Libur Panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020

Calon penumpang antre untuk rapid test COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/10/2020). Memasuki libur panjang, jumlah penumpang kereta jarak jauh mengalami lonjakan sehingga terjadi antrean panjang rapid test yang menjadi syarat wajib pengguna jasa KAI. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Adapun hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020. Sementara, cuti bersama ditetapkan pada 28 dan 30 Oktober.

Kemudian, dilanjutkan dengan libur akhir pekan pada 31 Oktober hingga 1 November. Sehingga, diprediksi akan banyak masyarakat yang akan berpergian saat libur panjang ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya