Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengingatkan untuk mewaspadai hoaks pandemi COVID-19 menjadi alat yang dipergunakan menurunkan partisipasi pemilih calon pasangan tertentu.
Penyebaran hoaks terkait COVID-19, kata Kastorius sangat mungkin terjadi pada saat pelaksanaan pemungutan suara di wilayah ataupun TPS yang menjadi perebutan pengaruh para pasangan calon.
Advertisement
"Harus diwaspadai hoaks terkait COVID-19 digunakan dalam upaya black campaign untuk saling menjahtukan antar lawan politik di kontestasi pilkada. Penyebaran hoaks dengan menggunakan isu COVID-19 demi perebutan ataupun penggembosan suara bisa menjadi strategi black campaign yang ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilik merosot,” kata Kostarius dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata Kastorius, sangat memikirkan kemungkinan tersebut dan meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota agar bersinergi dengan para pemangku kepentingan. Khususnya, katanya, Forkompimda menggandeng media lokal dalam upaya sosialisasi Pilkada Serentak 2020 dengan penerapan protokol kesehatan yang semakin kondusif.
“Setiap minggu kita memonitor pelanggaran dan kepatuhan protokol kesehatan di masa kampanye. Hasilnya sangat kondusif, dari 9.500 kampanye tatap muka, pelanggaran hanya sekitar 250 atau 2,5 persen, artinya, pilkada aman COVID-19 menunjukkan tren yang menggembirakan," kata Kastorius seperti dikutip dari Antara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kampanye Antihoaks
Dengan tren tersebut dia meyakini bahwa partisipasi pemilih akan stabil tinggi seperti Pilkada Serentak sebelumnya.
"Perlu digalakkan kampanye gerakan anti hoaks di wilayah-wilayah yang akan pilkada secara masif sehingga masyarakat ikut aktif melawan hoaks" ucap Kastorius.
Lebih jauh, Kastorius menjelaskan kemungkinan modus penyebaran hoaks menjelang pilkada. Menurut dia, hoaks yang disebarkan dapat berupa kabar adanya calon pemilih ataupun penyelenggara pemilu (petugas KPPS) yang terpapar COVID-19 di TPS tertentu.
Sehingga, kata dia, akan menurunkan animo pemilih yang akan hadir dengan tujuan menguntungkan salah satu paslon. Adanya kemungkinan penggunaan hoaks dalam pilkada berkaca pada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang juga menggunakan hoaks dalam melakukan disinformasi. Hoaks yang dihembuskan bahwa UU Cipta Kerja akan menyengsarakan nasib kaum buruh dan pekerja telah memicu tindakan anarkis.
Advertisement