Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat mewaspadai lokasi yang berpotensi timbul kerumunan saat libur panjang 5 hari kedepan. Terutama lokasi yang menjadi destinasi wisata, seperti resort dan restoran.
"Satgas Daerah dapat melakukan pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan yang diharapkan dan dilakukan bersamaan dengan berbagai elemen," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
"Khususnya penyelenggara kawasan wisata, restoran, dan tempat-tempat publik lainnya yang diprediksi akan menimbulkan kerumunan saat libur panjang 5 hari kedepan. Prinsipnya, hindari kerumunan."
Advertisement
Adapun pemetaan daerah yang berpotensi padat dan menimbulkan kerumunan selama periode libur panjang merupakan tanggungjawab Satgas Nasional, pemerintah daerah atau Satgas Daerah. Ada beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Seperti lokasi wisata, pusat perbelanjaan, baik tradisional maupun modern, mal, tempat-tempat ibadah, lokasi kegiatan seni budaya, dan fasilitas transportasi," sebut Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Tingkatkan Fasilitas Tes COVID-19
Sebagai upaya antisipasi kerumunan, pemerintah daerah diminta membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50 persen dari total pengunjung.
Pemda dapat bekerjasama dengan pengelola wisata, optimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan, terutama pelacakan kontak (tracing) dan skrining.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 yang ada di daerah untuk menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi timbul kerumunan. Upaya pengendalian COVID-19 akan lebih maksimal saat melibatkan banyak pihak, terutama masyarakat sendiri," jelas Wiku.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dan kapasitas testing (tes COVID-19) bagi masyarakat dan pelaku perjalanan dapat melakukan skrining secara mandiri sebagai langkah preventif dan diagnosis dini."
Advertisement