Awas, Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 10 Hangus Bulan Depan

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat gelombang 10 untuk segera membeli paket pelatihan

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 28 Okt 2020, 09:45 WIB
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat gelombang 10 untuk segera membeli paket pelatihan pertama selambat-lambatnya hingga 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

“Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 10 jatuh tempo pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Liputan6.com, Rabu (28/10/2020).

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 telah ditutup pada 28 September 2020. Peserta lolos kemudian diumumkan pada 21 Oktober 2020 dengan kuota 800 ribu penerima. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Waspada Penipuan, Simak Cara Resmi Daftar Kartu Prakerja

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Sejak program Kartu Prakerja diluncurkan oleh Pemerintah pada akhir Maret 2020, antusias masyarakat dalam mendaftar program sangat bagus.

Namun, hingga gelombang 1-10 tak sedikit masyarakat menjadi korban modus penipuan pendaftaran Kartu Prakerja menggunakan link situs ilegal smhb.vip yang beredar melalui WhatsApp.

Head of Communications Prakerja, Louisa Tuhatu, menegaskan situs resmi pendaftaran program Kartu Prakerja hanya bisa diakses melalui www.prakerja.go.id, diluar itu tidak resmi atau illegal.

“Saluran komunikasi Kartu Prakerja adalah yang menggunakan akhiran 'go.id' yaitu www.prakerja.go.id dan Instagram @prakerja.go.id serta Facebook @prakerja.go.id,” kata Louisa kepada Liputan6.com, Minggu (25/10/2020).

Ia pun menghimbau agar masyarakat diharapkan untuk tidak tertipu dengan situs-situs palsu yang tampilannya menyerupai situs Kartu Prakerja.

“Apabila ada keraguan atau pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan kami di nomor bebas pulsa 0800-150-3001,” ujarnya.

Kendati begitu, pihak manajemen dari Kartu Prakerja telah melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) karena meresahkan masyarakat.

“Situs-situs palsu ini telah kami laporkan ke Bareskrim karena berpotensi menipu masyarakat,” imbuhnya.

Adapun Louisa belum memastikan dari kuota penerima Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya, apakah akan dialihkan untuk gelombang 11 atau tidak. Louisa menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Komite Cipta Kerja (KCK).

“Keputusan untuk menambah gelombang dan kuotanya ada di tangan KCK,” pungkas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya