Per September, LPS Sudah Jamin Rp 3.418 Triliun Uang Masyarakat

Jumlah uang yang dijamin LPS telah mencapai Rp3.418 triliun hingga akhir September 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2020, 12:40 WIB
Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lemaga Penjaminan Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mencatat jumlah uang yang dijamin LPS telah mencapai Rp3.418 triliun hingga akhir September 2020. Adapun jumlah itu terdiri dari 335 juta rekening yang diterima LPS.

"Per september, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 335.311.847 rekening. Secara nominal jumlah simpanan yang dijamin sesuai ketentuan max mencapai Rp3.418,95 triliun," ujarnya seperti ditulis Rabu (28/10).

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan penurunan suku bunga penjamin sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Selain itu, pihaknya juga menurunkan suku bunga penjaminan simpanan berbentuk valuta asing sebesar 25 basis poin menjadi 1,25 persen.

"LPS akan memantau dan valas tingkat bunga penjaminan sesuai kondisi likuiditas perbankan hasil assesment atas kondisi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Secara umum, menurut dia, tren dan kondisi sistem finansial masih belum berubah dari tahun lalu. Karena ada beberapa risiko namun sifatnya masih belum membahayakan. Misalnya saja, dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan yang sudah mulai membaik. Tak terkecuali juga pada bank-bank kecil yang memiliki modal inti kurang dari Rp1 triliun.

"Sehingga saat sekarang Bank BUKU I pun keadaanya dari sisi DPK sudah sedikit baik dari keadaan awal tahun, artinya dampak negatif dari tekanan likuiditas mereka maupun DPK mereka karena Covid-19 boleh dibilang sudah hilang," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


LPS Catat Ada 7 Bank Gagal Bayar

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencanangkan tahun 2017 ini sebagai tahun Transformasi.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mencatat hingga sejauh ini sudah ada sebanyak 6-7 bank yang mengalami gagal bayar. Di mana, bank-bank tersebut merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Ini belum pada level yang membahayakan karena setiap tahun kami menerima 6-7 bank BPR yang harus kami tangani jadi dari situ walaupun ada yang gagal tapi ini masih dalam batas normal," katanya dalam konferensi pers, Selasa (27/10).

Meski begitu, LPS akan terus mewaspadai dan mempersiapkan diri jika nantinya memang ada bank yang gagal kembali. Namun, dia menekankan tren kondisi hingga saat ini belum berubah dari kondisi tahun lalu.

"Boleh saya tekankan di sini ternnya belum berubah dari tahun lalu. Jadi tekanan di sistem finasial meningkat tapi belum ke level yang terlalu membahayakan atau tidak dapat dikendlaikan," tegas Purbaya.

Secara umum, dia mengungkapkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) di seluruh bank sudah mulai kembali membaik, khususnya di bank-bank kecil atau Bank Umum Klasifikasi Usaha I (BUKU I) yang modal intinya kurang dari Rp1 triliun.

"Sehingga saat sekarang Bank BUKU I pun keadaanya dari sisi DPK sudah sedikit baik dari keadaan awal tahun, artinya dampak negatif dari tekanan likuiditas mereka maupun DPK mereka karena COVID-19 boleh dibilang sudah hilang," tuturnya.

Sementara itu, dari sisi jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS per September 2020 adalah sebesar 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 335.311.847 rekening. Adapun secara nominal jumlah simpanan yang dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan yakni maksimum Rp2 miliar per nasabah per bank mencapai Rp3.418,95 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya