Hasil Akhir CPNS 2019 Diumumkan 30 Oktober 2020, Lihat di Mana?

Seluruh rangkaian proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kini telah usai.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Okt 2020, 15:16 WIB
Peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta itu menerapkan protokol kesehatan (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh rangkaian proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kini telah usai. Pengumuman hasil akhir CPNS 2019 tetap akan dilakukan sesuai jadwal sebelumnya, yakni Jumat 30 Oktober 2020.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tim pengolahannya telah menyelesaikan proses perhitungan akhir, untuk kemudian disampaikan ke masing-masing instansi.

"Sekarang dalam tahap penyampaian hasil integrasi nilai dari BKN ke instansi untuk diumumkan tanggal 30 (Oktober 2020)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Rabu (28/10/2020).

Paryono mengatakan, tahap pengumuman kelulusan nantinya akan dilakukan oleh masing-masing instansi pada Jumat (30/10/2020) besok.

"Iya, dilakukan oleh instansi masing-masing, mulai pukul 00.00 tanggal 30 Oktober, tergantung instansinya," kata dia.

Sebelumnya, BKN telah melakukan sejumlah tahap untuk menentukan hasil akhir CPNS 2019. Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menyatakan, setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS rampung pada 12 Oktober lalu, tim pengolah hasil dari BKN segera mengumpulkan hasil pengolahan dan pra pengolahan tes untuk keseluruhan instansi.

"Di sisi lain, masing-masing instansi juga melakukan perhitungan dan verifikasi hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sekaligus mengintegrasikan dengan SKB. Mereka melakukan perhitungan sendiri-sendiri, dan mereka juga melakukan verifikasi ulang terkait dengan data-data dan dokumen yang berkaitan dengan SKB," ujarnya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Aris menyampaikan, BKN akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD/SKB pada 19-23 Oktober mendatang. Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memperoleh hasil data yang valid antara masing-masing instansi dan BKN.

"Ini untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pada saat rekonsiliasi hasil ini, diharapkan semua permasalahan yang masih muncul dalam pelaksanaan CPNS bisa diselesaikan," ungkap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masing-masing Instansi

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aris pun menyarankan kepada masing-masing instansi agar bisa menyelesaikan seluruh hasil rekapitulasi data sebelum BKN melakukan tahap rekonsiliasi hasil SKD dan SKB pada 19 Oktober nanti.

"Atau jika instansi belum bisa menyelesaikan, diharapkan setelah atau pada saat rekon data hasil integrasi SKD/SKB ini, permasalahan itu bisa didiskusikan dan dicari solusinya, sehingga permasalahan itu bisa selesai pada berakhirnya rapat rekonsiliasi data ini," ucapnya.

Setelah semua datanya sudah fix dan tidak dipermasalahkan, tim pengolahan BKN akan melakukan proses hasil akhir. Hasil final pengumuman CPNS 2019 akan disampaikan kepada tiap instansi di 26-28 Oktober.

"Dan diharapkan pada tanggal 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Aris.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya