Pemko Pekanbaru Cabut Izin Imperial KTV karena Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

Pemko Pekanbaru menutup dan membekukan izin Imperial KTV di Hotel Grand Central karena sebelumnya kedapatan oleh Polda Riau memperjualbelikan narkoba ke pelanggan.

oleh M Syukur diperbarui 29 Okt 2020, 19:00 WIB
Segel pentutupan Imperial KTV di Hotel Grand Central Pekanbaru. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya mencabut izin dan menyegel Imperial KTV di Hotel Grand Central Pekanbaru. Ini merupakan imbas tertangkapnya lima pekerja di sana mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi kepada pelanggan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, membenarkan penyegelan ini. Dia menyebut destinasi hiburan malam ternama di Pekanbaru itu tidak boleh beroperasi lagi.

Pria yang juga menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru itu menyatakan, pembekuan izin berlangsung hingga kasus Imperial di kepolisian berkekuatan hukum tetap di pengadilan.

"Selasa petang (27/10/2010) disegel, izin khusus Imperial KTV dicabut," kata Jamil di Pekanbaru.

Sementara pelaksana tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menjelaskan, pencabutan dan penyegelan karena Imperial Karoke terindikasi menjual narkoba. Hal ini berdasarkan temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"Urusan selanjutnya, pengelola ke DPMPTSP," ucap Burhan.

Pencabutan izin Imperial KTV menambah daftar panjang tempat hiburan di Pekanbaru bernasib serupa. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah menutup Queen Club di Plaza Senapelan dan S Club di City Square Pekanbaru.

Penutupan berawal dari operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Bahkan saat razia di Queen Club, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun tangan dan menemukan pegawai di sana mengedarkan pil ekstasi.

Berikutnya S Club yang berawal dari operai yustisi penegakan protokol kesehatan oleh Polda Riau. Saat itu, petugas menemukan puluhan pengunjung berkerumun di bawah pengaruh narkoba.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan butir pil ekstasi berserakan di lantai diskotik. Kepolisian lalu merekomendasikan ke Pemko Pekanbaru untuk membekukan operasional S Club.

Berikutnya, Imperial KTV setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pemandu lagu dan dua pramusaji membawa beberapa butir pil ekstasi ke pengunjung.

Tak berhenti di sini, penyidik menangkap dua lagi pegawai Imperial KTV karena diduga terlibat peredaran narkoba di sana. Penyidik merekomendasikan pencabut izin karena Perda Pekanbaru melarang adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya