Liputan6.com, Jakarta Aktivitas tambang galian c diduga ilegal di daerah Nipa-nipa Antang, Kecamatan Manggala, Makassar terus berjalan aktif meski sebelumnya kegiatan tersebut dikabarkan telah meresahkan warga karena ancaman dampak lingkungan.
Ironisnya, baik pihak Kepolisian maupun Kecamatan setempat terkesan saling melempar tanggungjawab (lempar bola) dalam merespon kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Kapolsek Manggala, Kompol Saiful Alam mengatakan lokasinya jauh dan dirinya tidak melihat adanya aktivitas yang dimaksud.
"Saya lagi pengamanan unjuk rasa," kata Saiful via pesan singkat, Rabu (28/10/2020).
Namun jika ada bukti terkait kegiatan tersebut, ia menyarankan agar warga yang merasa dirugikan segera melapor ke Polrestabes Makassar.
"Nah kalau ada bukti kepemilikan yang sah, lapormi di Polrestabes," tutur Saiful.
Terpisah Camat Manggala, Anshar Umar mengaku dirinya telah melaporkan hal itu ke Polsek Manggala hingga Polrestabes Makassar bahkan juga ke Satpol PP Provinsi sebagai penegak Perda.
Malah kata dia, lokasi penambangan galian c diduga ilegal yang dimaksud itu telah diberi garis polisi dan pihaknya saat ini masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Persoalan aktivitas tambangya kembali aktif, saya kira itu sudah kewenangan polisi bukan sama kami lagi," ucap Anshar.