Dinas Pendidikan Jatim Tambah Jumlah Sekolah untuk Belajar Tatap Muka

Kapasitas SMA dan SMK juga mendapat porsi lebih besar untuk menggelar uji coba belajar tatap muka di Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2020, 18:30 WIB
Ketua Umum FORKI Surabaya Ersyael Krisnawati bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi pada Senin, 22 Juni 2020 (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Jawa Timur meningkatkan jumlah sekolah jenjang SMA/SMA dan SLB yang dapat melakukan uji coba pembelajaran tatap muka mulai Selasa, 27 Oktober 2020. Hal itu dilakukan setelah tidak ada daerah yang berstatus zona merah Jawa Timur.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa TimurWahid Wahyudi menuturkan, pihaknya meningkatkan jumlah sekolah SMA/SMK dan SLB setelah uji coba PTM yang mulai dilaksanakan sejak 18 Agustus 2020 dirasa berjalan dengan baik.

"Mulai kemarin kapasitasnya kami tingkatkan karena kabupaten/kota di Jatim sudah tidak ada zona merah COVID-19, yang ada zona oranye dan kuning," kata Wahid, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/10/2020).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur itu mengemukakan untuk kapasitas terbaru, jumlah SLB yang dapat melakukan uji coba PTM adalah 10 persen dari jumlah SLB yang ada di suatu kabupaten/kota.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Harus Dapat Rekomendasi Satgas COVID-19 Daerah Setempat

Ketua Umum FORKI Surabaya Ersyael Krisnawati bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi pada Senin, 22 Juni 2020 (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kapasitas SMA dan SMK juga mendapat porsi lebih besar untuk menggelar uji coba tatap muka tersebut. "Untuk SMA jumlahnya 20 persen dari jumlah SMA yang ada di suatu kabupaten/kota tersebut. Sementara untuk SMK adalah 35 persen dari jumlah SMK," tutur dia.

Meski menambah kapasitas sekolah yang dapat melakukan uji coba PTM, Wahid menegaskan jika uji coba PTM tersebut tetap harus mendapat surat rekomendasi terlebih dahulu dari Satgas COVID-19 di kabupaten/kota setempat.

"Uji coba tatap muka tetap harus mendapat surat rekomendasi dari Satgas COVID-19 kabupaten/kota tersebut," kata dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya