Liputan6.com, Jakarta Demi mewujudkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) perlu adanya pembangunan Zona Integritas (ZI). Namun, hal itu proses panjang, meliputi bermacam-macam langkah yang memerlukan komitmen semua pihak. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut, maka ZI mustahil akan terwujud.
Di samping itu, tidak kalah penting adalah pengawasan pelaksanaan ZI yang dilakukan oleh tim pengawasan internal dan dilakukan setiap hari di lingkungan kantor baik secara tertutup maupun terbuka.
Advertisement
"Membangun Zona Integritas bukan perlombaan, tetapi itu sebuah proses, dan sebuah proses tentunya tidak akan menghianati hasil. Kalau prosesnya jelek maka hasilnya pasti akan jelek dan sebaliknya jika prosesnya bagus maka hasilnya pasti akan bagus," ujar Ketua Tim Pembangunan Zona Integrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Arfa Yudha Indriawan, di Cirebon, Selasa (27/10).
"Jadi karena ini bukanlah perlombaan, maka bagi saya pribadi dan tim, jika di tempat kami tidak mendapatkan predikat apapun tidak masalah asalkan kita semua benar-benar sudah berproses," tegas Arfa.
Seluruh enam area perubahan, lanjut Arfa, yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik adalah sebuah proses panjang yang jika prosesnya baik akan mendapatkan hasil yang baik.
Berdasarkan pengalaman yang sudah dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon, ada sembilan langkah atau tahapan untuk membangun zona integritas. Pertama adalah adanya komitmen dari sponsor atau kepala kantor. Kedua, komitmen agen perubahan yakni para pejabat struktural yang memiliki anak buah. Langkah ketiga, pembentukan tim kerja. Keempat, membuat rencana pembangunan ZI. Kelima, lembar kerja evaluasi (LKE), keenam, pencanangan sosialisasi internal. Langkah ketujuh adalah komitmen bersama, kedelapan, peningkatan pelayanan dan langkah kesembilan adalah pengawasan.
"Komitmen sponsor (role model) puncak tertinggi dari organisasi terkecil, ini paling penting dan mutlak diperlukan karena ini adalah modal utama," jelas Arfa.
Senada, Komite Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga selaku pendamping pelaksanaan pembangunan ZI Alphonsa Ani Maharsih mengungkapkan, upaya untuk bekerja dengan baik juga terus dilakukan Kementerian ESDM, meski saat ini masih belum mendapat predikat WBBM namun tetap tidak patah semangat dalam bekerja dan memperbaiki kinerja yang ada.
"Kementerian ESDM mulai membangun ZI di tahun 2016. Pada tahun 2019, sembilan unit di Kementerian ESDM meraih WBK," ungkap Ani.
Kementerian ESDM, ujar Ani, terus bekerja keras dan meningkatkan kinerja guna mencapai predikat WBBM. "Tetap bekerja keras sehingga tahun depan bisa mendapatkan predikat WBBM," pungkas Ani.
(*)