Lelah Hadapi Covid-19, Kebijakan Pemprov DKI Dinilai Ombudsman Sudah Berorientasi Pemulihan Ekonomi

Teguh menuturkan, aturan tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan efektif jika aparat penegak hukum Pemprov konsisten melakukan pengawasan dan penindakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2020, 09:20 WIB
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ombudsman perwakilan DKI Jakarta Teguh P Nugroho menganggap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI saat ini dalam penanganan Covid-19 cenderung berorientasi pemulihan ekonomi.

Kebijakan tersebut mengikuti pemerintah pusat yang dinilai menggenjot pergerakan ekonomi.

"Saya sudah melihat sejak WHO menyatakan jangan lockdown karena memiskinkan orang miskin, orientasi pemerintah sudah ekonomi. Dan di Jakarta, pemerintah provinsi sudah santai saja dengan ketidakpatuhan perkantoran untuk (batas maksimal karyawan bekerja di kantor) 50 persen," ujar Teguh, Kamis (29/10/2020).

Menurut dia, penegakan disiplin oleh Pemprov DKI dapat dilihat dari jumlah pelanggar yang cenderung stagnan. Padahal, imbuhnya, realita di lapangan, pelanggaran langkah 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir masih sangat tinggi.

Teguh menuturkan, aturan tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan efektif jika aparat penegak hukum Pemprov konsisten melakukan pengawasan dan penindakan.

"Sanksi akan efektif kalau konsisten. Tapi ya balik lagi, pemerintah dan masyarakat sama-sama sudah lelah," tuturnya.

Tingginya mobilitas masyarakat di perkantoran juga tercermin dari data yang disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menunjukan ada peningkatan mobilitas warga selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.  Perkantoran masih mendominasi tingginya pergerakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan persentase pergerakan masyarakat berdasarkan data Google periode 12-20 Oktober.

"Pergerakan masyarakat di tempat kerja meningkat 8,07 persen," ucap Syafrin, Selasa, 27 Oktober 2020.

Syafrin menambahkan, peningkatan pergerakan masyarakat di perkantoran juga dialami di transportasi umum. Dia menyebut, peningkatan mobilitas di transportasi umum sebesar 5,21 persen

Kemudian, kata Syafrin, peningkatan mobilitas juga terjadi di taman sebesar 3,07 persen, retail dan rekreasi bertambah 2,71 persen, dan area pemukiman bertambah 0,07 persen. Namun, kata Syafrin, pergerakan masyarakat justru menurun di toko bahan makanan dan apotek.

"Toko bahan makanan dan apotek berkurang turun 4,21 persen," ucapnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pengguna Sepeda Meningkat

Petugas medis mengambil sampel lendir saat tes usap (swab test) pegawai kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Tes swab yang dilakukan terhadap seluruh pegawai kecamatan Sawah Besar itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Syafrin juga mengatakan, terjadi peningkatan volume pengendara sepeda di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Per hari, kenaikan volume sepeda mencapai 211, 70 persen. Dia mengatakan, persentase tersebut terjadi dalam rentang waktu 12-25 Oktober.

"Volume lalu lintas sepeda rata-rata volume sepeda per hari mengalami peningkatan sebesar 211,70 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II," ucap Syafrin.

Tidak hanya sepeda, Syafrin juga mengatakan peningkatan volume kendaraan juga terjadi pada kendaraan bermotor. Per hari, kata dia,terjadi peningkatan volume sebesar 11,66 persen. Kemudian, ujarnya, lonjakan jumlah penumpang juga terjadi di angkutan umum perkotaan.

"Rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan adalah 694.939 penumpang per hari, mengalami peningkatan sebesar 12,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II," tuturnya.

"Kemudian angkutan AKAP rata-rata jumlah penumpang harian angkutan AKAP adalah 5.008 penumpang per hari, mengalami peningkatan sebesar 4,79 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II."

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya