Bawa Pisau 30 Cm Saat Naik Trem di Prancis, Pria Afghanistan Ditangkap

Seorang pria asal Afghanistan ditangkap di Kota Lyon, Prancis karena membawa pisau sepanjang 30 cm.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 30 Okt 2020, 15:52 WIB
Polisi berpatroli di Lille, Prancis, Jumat (16/10/2020). Prancis mengerahkan 12.000 polisi untuk memberlakukan jam malam baru mulai Jumat malam hingga bulan depan untuk memperlambat penyebaran COVID-19. (AP Photo/Michel Spingler)

Liputan6.com, Paris- Seorang pria yang membawa sebuah pisau panjang ditangkap di Kota Lyon, Prancis pada 29 Oktober 2020 ketika ia hendak menaiki trem. 

Dikutip dari The Straits Times, Jumat (30/10/2020) laporan tentang penangkapan itu diungkapkan oleh sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut kepada kantor berita AFP.

Tersangka diketahui merupakan seorang warga negara Afghanistan berusia sekitar 20-an yang mengenakan pakaian tradisional Afghanistan, menurut sumber itu.

Pria tersebut telah dilaporkan ke dinas intelijen Prancis

"Dia membawa pisau sepanjang 30 cm dan tampaknya siap beraksi," kata Pierre Oliver, Wali Kota Arondisemen Kedua Kota Lyon, Prancis kepada AFP.

Sumber tersebut juga menerangkan bahwa pria itu saat ini sedang diinterogasi dan mungkin akan menjalani pemeriksaan psikologis. 

 

Saksikan Video Berikut Ini:


Lokasi Penangkapan

Turis mengunjungi distrik Montmartre di Paris pada Senin (10/8/2020). Pemerintah Kota Paris mengumumkan masker wajib dipakai di area luar ruangan yang ramai di ibu kota Prancis itu mulai Senin (10/8) untuk mengendalikan peningkatan tingkat infeksi virus corona. (AP Photo/Michel Euler)

Selain itu, penangkapan tersebut terjadi di dekat stasiun kereta Perrache, yang tidak jauh dari lokasi insiden ledakan bom yang melukai 14 orang pejalan kaki di trotoar pada Mei 2019.

Tersangka pengeboman itu diketahui merupakan seorang pria Prancis berusia 24 tahun yang berasal dari Aljazair.

Pria tersebut mengungkapkan kepada penyelidik bahwa ia telah mengabdikan dirinya kepada kelompok teroris ISIS di Irak dan Suriah.

Pada 29 Oktober 2020, Prancis dilanda oleh insiden penikaman terhadap tiga orang di sebuah gereja di Kota Nice.

Pihak berwenang setempat menganggap insiden itu sebagai serangan teroris.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya