Gunung Sinabung Erupsi Lagi, 3 Kecamatan Terdampak Debu Vulkanik

Erupsi menyebabkan tiga kecamatan di Kabupaten Karo terdampak debu vulkanik dan luncuran awan panas.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2020, 06:46 WIB
Gunung Sinabung yang kembali memuntahkan abu vulkanik tebal, saat dipantau dari wilayah Karo (7/5/2019). Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geolog, Gunung Sinbung saat ini berada pada level IV atau awas dengan radius tujuh kilometer untuk jarak aman. (AFP Photo/Handout /BNBP)

Liputan6.com, Medan - Gunung Sinabung kembali erupsi, Kamis (29/10/2020), sekitar pukul 17.52 WIB. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Natanail Perangin-angin mengatakan, erupsi menyebabkan tiga kecamatan di wilayah itu terpapar debu vulkanik dan luncuran awan panas.

"Erupsi Gunung Sinabung itu meluncurkan awan panas dengan jarak 2.000 meter ke arah timur-tenggara, dan tinggi kolom 1.500 meter," ujar Natanail.

Dirinya menjelaskan, tiga kecamatan di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang terdampak awan panas itu yakni Kecamatan Berastagi, Kecamatan Merdeka, dan Kecamatan Dolat Rakyat.

"Tidak ada rumah warga yang rusak di tiga kecamatan itu, akibat Erupsi Sinabung, di Kabupaten Karo," katanya

Sebelumnya, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Rabu (28/10) sekira pukul 08.51 WIB kembali meluncurkan awan panas dengan jarak 1.000 meter ke arah timur-tenggara.

Erupsi Gunung Sinabung itu terekam seismogram dengan amplitudoa maksimum 120 mm dan durasi 166 detik.

Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.

Selanjutnya radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya