Polri Pastikan Kadiv Propam Irjen Ignatius Sigit Meninggal Bukan karena Covid-19

Irjen Ignatius Sigit mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.08 WIB.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Okt 2020, 13:46 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (foto: dokumentasi Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ignatius Sigit meninggal dunia, Jumat (30/10/2020). Dia mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.08 WIB.

"Ya betul (Kadiv Propam meninggal)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).

Argo mengatakan, Irjen Ignatius Sigit meninggal karena sakit. Namun Argo tak merinci penyakit apa yang diderita Ignatius.

Namun dia memastikan, Irjen Ignatius Sigit meninggal bukan karena Covid-19.

"Sakit Komplikasi. Saya beberapa kali nengok (saat Sigit dirawat)," kata Argo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Disemayamkan di Bogor

Menurut Argo, hingga kini jenazah masih berada di RSPAD Gatot Subroto. Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Bogor.

"(Akan disemayamkan) di Bogor," kata Argo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya