Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara peringatan Hari Oeang yang dilaksanakan di Kementerian Keuangan.
Upacara Hari Oeang dilaksanakan untuk memperingati terbitnya mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kalinya pada tahun 1946 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Serta sebagai salah satu identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Indonesia.
Advertisement
Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) tahun ini diperingati dalam suasana prihatin karena pandemi COVID-19. Mengambil tema “Peduli, Responsif, Adaptif Atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi”, Menkeu menyebutkan peringatan HORI ke-74 ini sebagai refleksi atas situasi serba sulit saat ini. Dimana kepedulian dan kerjasama dari seluruh pihak di Kementerian Keuangan sangat diperlukan.
“Tema HORI ke-74 ini juga merupakan peringatan bagi seluruh jajaran kementerian keuangan, institusi yang memiliki peran begitu sangat sentral bagi perekonomian Indonesia,” ujar Menkeu dalam sambutannya, Sabtu (31/10/2020).
Menkeu meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar senantiasa berpikir positif dan mampu berkontribusi sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk menangani pandemi. Termasuk meringankan masyarakat terdampak, dan beradaptasi dengan perubahan yang mendadak. Serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan melalui reformasi struktural.
“Dalam peringatan HORI ke-74 ini, marilah kita semua merapatkan barisan. Mari kita bersatu. Mari kita saling mendukung, karena musuh kita adalah sama, yaitu covid-19. Dan bagaimana mengembalikan keadaan rakyat kita serta membangun kembali ekonomi Indonesia. Kita tidak boleh kehilangan fokus pada saat kita menghadapi tantangan covid-19,” kata Menkeu.
“Selamat Hari Oeang Republik Indonesia ke 74,” imbuhnya menutup sambutan dalam upacara peringatan HORI 74.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengintip Sejarah Hari Oeang, Awal Mula Indonesia Punya Mata Uang Sendiri
Hari Oeang, yang diperingati tiap tanggal 30 Oktober, adalah pengingat atas tonggak sejarah dimana Indonesia pertama kali menerbitkan mata uang resminya sendiri, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946.
Peredaran uang kertas ORI dilakukan pada 30 Oktober 1946, saat Menteri Keuangan dijabat oleh Sjafruddin Prawiranegara. Melalui Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946 ditetapkan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00.
Pada detik-detik diluncurkannya ORI, Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan pidatonya pada 29 Oktober 1946 melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta yang menggelorakan semangat bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat dengan diterbitkannya mata uang ORI.
“Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah,” ujar Hatta dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jumat (30/10/2020).
Usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasil dengan diterbitkannya Emisi Pertama uang kertas ORI pada 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya ORI. ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden, berdasarkan lahirnya emisi pertama ORI.
Advertisement