Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali menyusun rencana pembangunan alun-alun yang sempat tertunda akibat pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan lokasi pembangunan alun-alun tetap berada sesuai rencana awal pembangunan.
Advertisement
"Alun-Alun Kabupaten Bekasi Insyaallah tetap akan dibangun di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cikarang Utara," kata Chaidir dikutip dari Antara, Sabtu (31/10/2020).
Menurut dia, keberadaan Alun-Alun Kabupaten Bekasi merupakan salah satu program prioritas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam memenuhi kebutuhan warga sekaligus sebagai penggerak roda perekonomian sekitar.
"Kami akan segera merealisasikannya, awal tahun mudah-mudahan sudah mulai proses pembebasan lahan alun-alun," katanya.
Chaidir menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk pembebasan lahan alun-alun.
Anggaran itu sebenarnya juga sudah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi, hanya saja tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.
"Sudah jauh prosesnya, jadi tidak sulit merencanakannya kembali apalagi refocusing Covid-19 juga telah terealisasi, jadi tinggal menyusun ulang saja," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Akan Dibangun Pemprov Jabar
Chaidir juga menjelaskan, pembangunan alun-alun tersebut merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pihaknya hanya menyediakan lahan melalui pembebasan tanah warga terdampak, sedangkan Provinsi Jawa Barat yang nantinya akan melakukan pembangunan setelah pembebasan lahan terselesaikan.
"Kami akan membahas lanjutan rencana pembangunan ini lagi dengan DPRD Kabupaten Bekasi. Saya berharap alun-alun ini dapat segera dibangun," kata dia.
Advertisement