Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh kembali akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (2/11). Aksi ini sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK tentan UU Cipta Kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea akan memimpin langsung aksi tersebut bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Aksi ini bakal dipusatkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Saat ditanya mengenai turun gunungnya kembali 2 tokoh buruh Indonesia ini, Andi Gani menegaskan, aksi ke MK ini merupakan langkah konstitusional.
"Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja," tegasnya kepada wartawan, Sabtu (1/11/2020).
Andi Gani menilai, pilihan berjuang di MK diyakini masih bisa berhasil. "Kami masih yakin keadilan masih tegak di MK dan kami berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah UU Cipta Kerja yang sangat merugikan masa depan buruh Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, langkah aksi unjuk rasa ke MK juga akan diikuti melalui aksi buruh di daerah-daerah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadwal Demo Buruh di November 2020, Tolak UU Cipta Kerja dan UMP 2021
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, KSPI akan menggelar sejumlah aksi buruh di November 2020. Ada dua agenda utama dalam aksi ini.
Said Iqbal menyebutkan agenda pertama adalah penolakan UU Cipta Kerja. Sedangkan agenda kedua adalah penolakan atas Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.
Adapun aksi buruh tersebut dilakukan pada 2, 9 dan 10 November 2020. Aksi-aksi tersebut dojalankan dengan masing-masing titik yang berbeda.
"Ada dua agenda yang akan dilakukan oleh KSPI pada aksi pada 2 November besok, hari Senin KSPI akan ada aksi di depan Istana dan MK,” kata Iqbal dalam video konferensi, Jumat (30/10/2020).
Ia menegaskan, aksi ini akan terlaksana dengan terukur, terarah dan konstitusional. “Tolong dicatat ya, no violence,” tegas dia.
Kemudian, aksi buruh tanggal 9 November akan berpusat di Gedung DPR RI. Dan tanggal 10 November, aksi akan dipusatkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
"Tanggal 9 November aksinya di DPR RI. Tanggal 10 November di Kantor Kemnaker," ujar dia.
Jika rangkaian aksi ini tak kunjung mendapat titik temu, Iqbal mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melakukan mogok kerja.
Jika dalam aksi-aksi tersebut tidak ada titik temu, Said Iqbal mengatakan pihaknya tidak mogok kerja nasional.
“Nanti kita lihat apakah perlu mogok nasional atau tidak. Kami lihat dulu situasi yang berkembang di tingkat perusahaan, ada perundingan upaya yang deadlock nggak, kalau dia deadlock akan berbahaya," kata dia.
Advertisement