Pelamar yang Tidak Lolos CPNS Pemkot Surabaya Bisa Protes dengan Cara Ini

Pelamar CPNS Tahun Anggaran 2019 yang tidak lolos seleksi akhir diberi kesempatan oleh Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya untuk menyanggah hasil penilaian.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2020, 18:00 WIB
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya- Pelamar CPNS Pemkot Surabaya Tahun Anggaran 2019 yang tidak lolos seleksi akhir diberi kesempatan oleh Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya untuk menyanggah hasil penilaian. Pada Jumat, 30 Oktober 2020, sebanyak 698 dari 7.422 pelamar di lingkungan Pemkot Surabaya lolos tes CPNS.

“Kami memberikan waktu tiga hari bagi yang ingin menyanggah hasil penilaian,” ujar Hendri Rahmanto, Kepala Bidang Pengembangan dan Penilaian Kinerja BKD Kota Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (1/11/2020).

Ia menuturkan sanggahan akan ditanggapi Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena yang mengelola nilai BKN. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat sanggahan, maka hasil seleksi CPNS Pemkot Surabaya dinyatakan sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 810/9712/436.8.3/2020 tentang hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya tahun 2019, disebutkan dari 698 jumlah peserta yang lolos seleksi akhir CPNS itu terdiri dari beberapa bidang dengan rincian tenaga guru 428 formasi, tenaga kesehatan 170 formasi, dan tenaga teknis ada 100 formasi.

Sedangkan untuk jumlah formasi yang kosong, terdapat 7 formasi, terdiri dari 1 formasi D-III Refraksionis Optisien (Pelaksana/ Terampil-Refraksionis), 1 formasi D-III Kearsipan (Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum) dan 5 formasi D-III Kearsipan (Pranata Kearsipan).

"Sesuai data, ada 7 formasi yang kosong dalam CPNS Pemkot Surabaya, karena memang disebabkan tidak ada yang melamar," kata Hendri.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya