Liputan6.com, Bontang - Sebulan jelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020, sejumlah lembaga riset mulai mengkaji potensi pemilih. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pun merilis hasil survei mereka di Pilkada Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Dalam survei tersebut, LSI memaparkan hasil survei yang dilakukannya kepada 440 responden yang dianggap mewakili populasi kota tersebut. Responden tersebar di 15 kelurahan dan 3 kecamatan dengan menggunakan metode multistage random sampling atau acak.
“Hasilnya, pasangan Neni Moerniaeni - Joni Muslim unggul 57,5% dari pesaingnya Basri Rase - Najirah yang hanya mendapat 28%. Sedangkan responden yang tidak menjawab sebanyak 14,5%,” kata peneliti LSI Fadhli Fakhri dalam konferensi pers, Minggu (1/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Haerul menjelaskan, hasil tersebut diperoleh dari wawancara tatap muka dengan responden pada rentang waktu 18 hingga 24 Oktober 2020. Sedangkan dengan angka Margin of error hanya 4,8%.
"Dari 440 Responden yang kami ambil dari 3 kecamatan di Bontang dipilih 50-50 dari jenis kelamin," ungkapnya.
Menanggapi hasil survei tersebut, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bontang Amriadi meminta tim pemenangan Neni-Joni tidak terbuai. Hasil tersebut harus menjadi motivasi untuk memenangkan pasangan tersebut.
“Kita jangan terlena dengan hasil ini, sebab kampanye masih sedang berlangsung dan harus semakin giat mengkampanyekan Neni-Joni,” kata Amariadi, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, sebagai petahana, Neni Moerniaeni sudah bekerja memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Bontang. Sehingga dengan kembali memilihnya adalah bentuk penghargaan terhadap usaha dan kerja kerasnya selama ini.
“PSI menganut politik meritokrasi yang berarti memberikan kesempatan kepada seorang pemimpin berdasarkan prestasinya, dan itu sudah dibuktikan Neni Moernaeni pada peridoe sebelumnya,” katanya.
Simak juga video pilihan berikut
Dihentikan Bawaslu
Kejadian unik terjadi saat pemaparan hasil survei LSI. Di sela pemaparan lembaga survei milik Denny Januar Ali ini dihentikan oleh Bawaslu Kota Bontang.
Bawaslu berdalih, survei tersebut ilegal karena LSI tidak memiliki ijin dari KPU Kota Bontang.
“Hentikan ini, ada izin tidak? hentikan sekarang,” kata Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah menyela pemaparan LSI yang sedang berlansung.
Nasrullah mengatakan survei yang dilakukan LSI di Kota Bontang tidak terdaftar di KPU Kotan Bontang. Sebab, hanya ada satu lembaga survei yang tedaftar, itupun bukan LSI Denny JA.
“Saya sudah komunikasi dengan KPU, hanya satu lembaga survei yang sudah memiliki izin,” tambah Nasrullah.
Perdebatan pun tak terhindarkan. Peneliti LSI Denny JA, Haerul Aman, mengaku sudah memberitahu surveinya ke Kesbangpol dan Kepolisian.
“Selama ini kami izin Kesbangpol Provinsi tidak pernah diarahkan daftar ke KPU,” kata Haerul membela diri.
Meski demikian, Bawaslu Kota Bontang berencana akan memanggil LSI Denny JA terkait kegiatan surveinya di Kota Bontang.
“Ada ruang untuk survei Pilkada, tapi daftar dulu supaya legal,” ujar Nasrullah.
Advertisement