Mahfud MD Sayangkan Maraknya Hoaks soal UU Cipta Kerja

Mahfud MD berharap lembaga penyiaran bisa membantu pemerintah menjernihkan informasi seputar UU Cipta Kerja kepada masyarakat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Nov 2020, 14:03 WIB
Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyayangkan ramainya kabar palsu atau hoaks di media sosial (medsos) seputar Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Padahal, pemerintah disebutnya sangat terbuka untuk mendiskusikan UU Cipta Kerja bersama publik. Namun, ia menyatakan, masyarakat saat ini sudah terlalu banyak tercemar oleh disinformasi dan kontroversi yang ramai tersebar di media sosial.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak menolak adanya diskusi-diskusi untuk menjelaskan masalah mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini. Tetapi datanya harus akurat, tidak berangkat dari hoaks," ujar Mahfud MD dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2020 secara virtual, Senin (2/11/2020).

Mahfud MD pun berharap lembaga penyiaran bisa membantu pemerintah menjernihkan informasi seputar UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui penyebaran siaran iklan layanan masyarakat.

"Iklan layanan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk masyarakat agar menjadi sadar media, dan dapat menyerap informasi dengan baik serta mencerdaskan bangsa," ujar Mahfud MD.

Menurut dia, banyak sekali isu terkini yang dapat diangkat iklan layanan masyarakat untuk mengedukasi masyarakat dengan pesan yang bersifat sosial. Termasuk informasi terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19.

"Tentunya informasi tersebut harus tepat, akurat, dan memiliki nilai serta efek yang meluas. Termasuk penyampaian informasi tentang peran penyiaran di dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda berbagai belahan dunia," tutur Mahfud MD.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Mahfud MD Curhat Anaknya Pernah Dikerjai Pegawai Pelayanan Publik

Penegasan pesan yang disampaikan Mahfud adalah, setiap petugas yang melakukan kecurangan akan hancur.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bercerita kisah anaknya yang pernah dipermainkan oleh pegawai pelayanan publik.

Mahfud mengatakan, anaknya merupakan seorang dokter yang hendak mendirikan klinik. Sang anak pun hendak mengajukan izin tersebut kepada Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker) di suatu tempat yang punya jadwal buka pukul 08.00-11.00.

Anaknya pun berkomitmen untuk datang sejak pukul 08.00 lantaran dirinya punya acara pada pukul 10.00. Namun, semua rencana itu akhirnya sia-sia belaka.

"Dia datang pukul 08.00, sampai pukul 10.00 pejabat (yang berwenang) belum datang. Ya, dia pulang karena pada pukul 10.00 harus mengajar kuliah. Dia tanya ke pegawai, kenapa (pejabat itu) enggak datang? (Jawab pegawai), ya belum datang. Dia tanya, lho katanya pukul 08.00? (Pegawai jawab) Iya, tapi kan sampai pukul 11.00," tutur Mahfud MD, pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Akhirnya sang anak memutuskan untuk pulang. Ia datang lagi keesokan harinya, tapi ternyata si pejabat yang dicarinya tetap belum ada.

Belum menyerah, sang anak kembali bertanya kepada pegawai pelayanan publik di tempat tersebut. Tapi lagi, jawaban yang diterimanya sama menyesalkannya seperti hari sebelumnya.

"Pegawainya menjawab pejabat itu tadi sudah datang, tetapi sudah pulang lagi. Lho, kemarin belum datang, sekarang sudah pulang," keluh Mahfud.

Berbekal pengalaman tersebut, Mahfud MD tak ingin kejadian serupa dirasakan masyarakat lain. Oleh karena itu, ia berharap sisi pelayanan publik yang buruk tersebut dapat diperbaiki dengan adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya