Mahfud MD Sebut Rendahnya Minat Baca Bikin Disinformasi di Masyarakat

Menko Polhukam Mahfud MD menekankan pentingnya literasi media kepada masyarakat yang saat ini masih rendah.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 02 Nov 2020, 15:00 WIB
Mahfud MD berbusana adat Madura Sakera saat merayakan HUT ke-75 RI (Dok.Instagram/@mohmahfudmd/https://www.instagram.com/p/CD-m74KJf7n/Komarudin)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menekankan pentingnya literasi media kepada masyarakat yang saat ini masih rendah. Ahli hukum ini mencermati, rendahnya minat baca akan suatu informasi digital yang ditayangkan lembaga penyiaran kerap menimbulkan disinformasi berlebih di tengah masyarakat.

Sebagai contoh, ia mengutip sejumlah tulisan yang memuat kata sambutannya di acara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu. Pada acara itu, Mahfud MD bercerita anaknya yang seorang dokter pernah dikerjai oleh pegawai pelayanan publik saat hendak memberikan perizinan untuk membuka klinik.

Berita tersebut langsung tersebar luas di media sosial dengan judul berragam. Salah satu yang paling banyak dipakai sebagai judul adalah Mahfud MD Berang.

Mahfud MD sedikit menyayangkan pemberian judul tersebut. Terlebih ketika penamaan judul tersebut memancing reaksi netizen yang malas membaca dan langsung menghakimi tulisan tersebut secara sepihak.

"Itu kan cerita biasa, tapi di media sosial judulnya bermacam-macam. Ada yang judulnya Mahfud MD berang anaknya dipermainkan. Padahal ndak ada berang, itu cerita lama," ujarnya sembari terkekeh, Senin (2/11/2020).

"Berita yang sama judulnya bisa macem-macem. Ini yang kadangkala orang yang tidak baca isinya lalu terprovokasi oleh judul dan ikut berkomentar, semakin ramai semakin ramai," dia menambahkan.

Menurut dia, kebebasan berpendapat dan berekspresi sebenarnya telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun praktiknya, sebagian dari pengguna media sosial yang minim literasi tetap dengan bebas menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta alias hoax.

"Kita harus memikirkan ini dalam rangka menertibkan atau membuat pemberitaan dan informasi sebagaimana dijamin oleh Pasal 36 UUD 1945, agar menjadi lebih tertib. Karena banyak sekali hoax yang dibuat oleh medsos yang kadangkala sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kadangkala sangat memprovokasi," tutur Mahfud MD.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mahfud MD Sayangkan Maraknya Hoaks Soal UU Cipta Kerja

Menko Polhukam Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyayangkan ramainya kabar palsu atau hoaks di media sosial (medsos) seputar Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Padahal, pemerintah disebutnya sangat terbuka untuk mendiskusikan UU Cipta Kerja bersama publik. Namun, ia menyatakan, masyarakat saat ini sudah terlalu banyak tercemar oleh disinformasi dan kontroversi yang ramai tersebar di media sosial.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak menolak adanya diskusi-diskusi untuk menjelaskan masalah mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini. Tetapi datanya harus akurat, tidak berangkat dari hoaks," ujar Mahfud MD dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2020 secara virtual, Senin (2/11/2020).

Mahfud MD pun berharap, lembaga penyiaran bisa membantu pemerintah menjernihkan informasi seputar UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui penyebaran siaran iklan layanan masyarakat.

"Iklan layanan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk masyarakat agar menjadi sadar media, dan dapat menyerap informasi dengan baik serta mencerdaskan bangsa," imbuh Mahfud MD.

Menurut dia, banyak sekali isu terkini yang dapat diangkat iklan layanan masyarakat untuk mengedukasi masyarakat dengan pesan yang bersifat sosial. Termasuk informasi terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19.

"Tentunya informasi tersebut harus tepat, akurat, dan memiliki nilai serta efek yang meluas. Termasuk penyampaian informasi tentang peran penyiaran di dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda berbagai belahan dunia," tutur Mahfud MD. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya