Kemendikbud Diminta Perhatikan Ini agar Murid Tak Depresi Saat PJJ

Sekjen FSGI Heru Purnomo merasa khawatir. Oleh karena itu, dia merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kemendikbud demi mencegah anak depresi saat PJJ.

oleh Yopi Makdori diperbarui 02 Nov 2020, 19:12 WIB
Sejumlah siswa mengikuti PJJ di Balai Warga RT 05/RW 02 Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta, Selasa (15/8/2020). Program Internet Gratis untuk semua yang digalakan Pemprov DKI Jakarta ditujukan untuk mengatasi persoalan kesenjangan digital selama pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, selama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan daerah terdampak Covid-19 menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sudah ada tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi.

Sekjen FSGI Heru Purnomo merasa khawatir. Oleh karena itu, dia merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kemendikbud demi mencegah anak depresi saat PJJ.

"FSGI mendorong para pengawas, kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas, serta guru mata pelajaran membuat kesepakatan memberi perlindungan dan pemaafan dalam pengumpulan tugas. Bentuk pelindungan tersebut diberikan kepada peserta didik bermasalah dalam PJJ," kata Heru dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

Dia juga meminta, pihak sekolah dan para guru agar mengurangi beban psikologis peserta didik dengan mengurangi beban tuntutan pengumpulan tugas.

Untuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan di waktu yang lalu, menurut Heru, diputuskan diberikan pemaafan setelah peserta didik diberikan bimbingan dan pembinaan psikologis.

"Setelah mental peserta didik dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas yang baru di waktu yang akan datang, itulah yang akan ditagih," jelas Heru.

Pihaknya juga mendorong, Kemendikbud untuk menginstruksikan semua pihak menerapkan kurikulum darurat. Menurut dia, itu akan meringankan beban belajar siswa, guru dan orang tua sehingga mengurangi stres pada anak selama PJJ.

"Pasalnya, kurikulum darurat memberikan penyederhanaan materi-materi esensial dan sekolah tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan," kata Heru.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Evaluasi

Heru juga mengusulkan, pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mengevaluasi PJJ.

"FSGI mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dari pelaksanaan PJJ fase kedua yang sudah berlangsung hampir satu semester ini," pungkas Heru.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya