Pendapatan Konsolidasi Lippo Karawaci Rp 8,58 Triliun pada September 2020

Secara konsolidasi, pendapatan Lippo Karawaci tidak mengalami perubahan.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Nov 2020, 20:30 WIB
Lippo Karawaci

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mampu meningkat pendapatan Real Estate Development sebesar 46,3 persen menjadi Rp 2,37 triliun dari Rp 1,62 triliun. Peningkatan ini karena bisnis inti properti Lippo Karawaci mulai menunjukkan perbaikan.

Bisnis properti memang terus menunjukkan kemampuan untuk bertahan yang ditunjukkan dengan marketing sales yang meningkat 100 persen (YoY) menjadi Rp 2,28 triliun hingga September 2020 dari Rp 1,14 triliun di periode yang sama tahun lalu.

Sedangkan pendapatan dari Real Estate Management & Services, turun 10,2 persen pada September 2020 menjadi Rp 6,15 triliun dari Rp 6,85 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini dikarenakan rumah sakit, mall dan hotel terus dihadapkan dengan kondisi yang menantang akibat dari pandemi Covid-19.

Kasus baru Covid-19 yang terus meningkat di Indonesia pada Kuartal III 2020 menyebabkan penutupan hotel yang berkepanjangan, pengunjung mal yang lebih sedikit dari yang sebelumnya diperkirakan, dan lebih banyaknya dilakukan penanganan Covid di lini bisnis rumah sakit daripada pasien bisnis inti.

Secara konsolidasi, pendapatan Lippo Karawaci secara YoY tidak mengalami perubahan. Pendapatan konsolidasi  pada September 2020 sebesar Rp 8,58 triliun dibandingkan dengan Rp 8,56 triliun pada September 2019.

Lippo Cikarang (LPCK) melaporkan pertumbuhan pendapatan yang kuat akibat dari suksesnya pemasaran produk hunian rumah tapak yang terjangkau, dan apartemen Orange County yang terus melanjutkan proses serah terima unit.

Pendapatan Lippo Cikarang pada September 2020 naik sebesar 50 persen menjadi Rp 1,59 triliun dari Rp 1,06 triliun pada September 2019. Pada September 2020, Orange County mencatatkan pendapatan sebesar Rp 837 miliar, naik sebanyak 91 persen YoY dari Rp 438 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, pengakuan pendapatan rumah hunian sebesar Rp 286,1 miliar naik dari Rp 218,9 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan penjualan tanah di Kawasan industri menjadi sebesar Rp 121,4 miliar pada September 2020 dari Rp 66,3 miliar pada September 2019.

Pada kuartal III 2020, pendapatan naik sebesar 34,8 persen menjadi Rp 504 miliar seiring dengan kenaikan pendapatan apartemen dan proyek hunian rumah tapak yang naik sebanyak 66,1 persen dan 125,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Lippo Mall Puri Dijual Seharga Rp 3,5 Triliun

Pramuniaga merapikan tas di salah satu tenant di Lippo Mall Puri, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pergub Nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi Lippo Malls di wilayah Jakarta kembali beroperasi pada pukul 12.00 – 20.00 WIB dengan menyiapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana untuk menjual Lippo Mall Puri melalui anak usahanya yaitu PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG). Nilai dari transaksi pelepasan tersebut mencapai Rp 3,5 triliun.

Mandiri Cipta Gemilang akan menjual aset properti tersebut ke ke pihak yang terafiliasi dengannya yakni PT Puri Bintang Terang (PBT).

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/8/2020), rencana pelepasan aset properti ini diharapkan dapat dilaksanakan paling lambat pada akhir Desember 2020, setelah dipenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan sebagaimana disyaratkan dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat.

Transaksi pelepasan aset ini dengan penjualan dan pengalihan properti oleh Mandiri Cipta Gemilang kepada Puri Bintang Terang yaitu berupa rumah susun atas mall yang saat ini dikenal dengan nama Lippo Mall Puri di Jalan Puri Indah Boulevard Blok U1, Puri Indah, RT002/RW002, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

Rencana Transaksi dilaksanakan merupakan bagian dari strategi asset-light yang dijalankan perseroan dan dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perseroan dan hasil yang akan diterima oleh perseroan dari pelaksanaan rencana transaksi akan digunakan antara lain untuk membiayai kegiatan operasional.

Penjualan dilakukan melalui perusahaan Real Estate Investment Trust (REIT) atau Dana Investasi Real Estate (DIRE) bernama Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) yang berbadan hukum Singapura.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya