Kemenkes: Dampak Libur Panjang terhadap Jumlah Kasus COVID-19 Baru Diketahui Sepekan ke Depan

Stafsus Menkes mengatakan, dampak libur panjang terhadap lonjakan kasus COVID-19 baru bisa dilihat sekitar sepekan usai liburan, sesuai masa inkubasi dari virus corona

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 03 Nov 2020, 14:33 WIB
Petugas mengamati alat swab spesimen saat swab test di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/4/2020). Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan swab test yang dilakukan untuk tenaga medis dan orang dalam pemantauan (ODP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Alexander Kaliaga Ginting, Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan, dampak libur panjang terhadap kasus COVID-19 belum bisa diketahui dalam waktu dekat.

Dalam konferensi pers terkait peluncuran Program Penguatan Tracing di 51 Kabupaten/Kota secara virtual, Alex mengatakan bahwa dampak libur panjang terhadap lonjakan kasus COVID-19 baru bisa dilihat sepekan setelah libur.

"Atau paling tidak 10 hari, kita harus lihat masa inkubasi," kata Alex yang juga Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19 pada Selasa (3/11/2020).

"Jadi kalau ada yang tanggal 1 (November) dia sudah demam, berarti infeksinya sebelum libur. Jadi kalau tanggal 1 atau 2 masuk rumah sakit berarti bukan gara-gara libur panjang," ujarnya.

Ia mengatakan, apabila proses infeksi COVID-19 di masa liburan, maka lonjakan kasus terkonfirmasi positif atau mereka yang dirawat di rumah sakit baru bisa dilihat sekitar satu pekan kemudian.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Terkait Penurunan Kasus dan Uji Spesimen di Masa Libur Panjang

Sampel disimpan di lemari pendingin sebelum diuji di laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari tercatat mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Terkait menurunnya jumlah kasus COVID-19 dan pemeriksaan spesimen beberapa hari terakhir, Alexander mengatakan hal itu belum dapat dikatakan sebagai pengaruh libur panjang.

"Yang mungkin terjadi adalah pending-nya (tertundanya) sejumlah sampel, apakah itu dari rumah sakit, apakah itu dari wilayah ke laboratorium," kata Alexander.

"Oleh karena itu, pemeriksaan di minggu terakhir Oktober belum bisa menjustifikasi apakah libur panjang itu banyak berpengaruh."

Alexander menambahkan, adanya penurunan atau lonjakan signifikan kasus COVID-19 kemungkinan baru bisa dilihat setelah tanggal 1 hingga 7 November.

"Sehingga akibat liburan panjang ini, tampaknya seperti ada tertunda di dalam pelaporannya, jadi bukan di dalam arti sampel tidak diambil atau sampel tidak dikirim, tetapi pelaporannya yang tertunda."

Alexander menegaskan, selama masa libur panjang petugas tidak melakukan pelonggaran dalam penanganan COVID-19. Petugas tetap aktif bekerja.

"Petugas kesehatan dan petugas tracing, demikian juga klinik dan laboratorium, meskipun menghadapi libur panjang, tentu sudah melakukan banyak persiapan, persiapan teknis, tidak ada pelonggaran di dalam menghadapi liburan panjang, tetap kegiatan bisa dilakukan."


Infografis Kunci Hadapi Covid-19 dengan Iman, Aman dan Imun

Infografis Kunci Hadapi Covid-19 dengan Iman, Aman dan Imun. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya