Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan Rp 5,19 triliun dari APBD-P 2020 untuk penanganan Covid-19. Nilai tersebut masuk dalam kategori belanja tidak terduga.
"Belanja tidak terduga yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 5,19 triliun," ucap Gubernur DKI Anies Baswedan saat menyampaikan pidato tentang APBD-P DKI 2020 di gedung DPRD, Selasa (3/11/2020).
Advertisement
Anies menjelaskan, secara umum, dalam penyusunan APBD-P 2020 terjadi pengurangan dan penambahan nilai anggaran. Untuk penambahan anggaran dilakukan pada jenis Belanja Tidak Terduga dari Belanja Tidak Langsung
Semula, belanja tidak terduga senilai Rp 188 miliar, kemudian ditambah menjadi Rp 5,19 triliun atau naik lebih dari 27 kali lipat. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan penambahan anggaran untuk belanja tidak terduga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Anies menambahkan, Penambahan anggaran untuk penanganan Covid ditopang dari pinjaman ke pemerintah pusat atas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nantinya, pinjaman PEN akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum, peningkatan Infrastruktur pengelolaan sampah.
Penyesuaian
Kemudian, pinjaman PEN digunakan juga untuk peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan (revitalisasi TIM), dan peningkatan infrastruktur olahraga (pembangunan JIS).
Sementara itu, dalam pidatonya Anies juga menyatakan APBD-P 2020 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 63,23 triliun.
"Yang semula direncanakan sebesar Rp 87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp 63,23 triliun," paparnya.
Reporter: Yunita Amalia
Advertisement