Liputan6.com, Jakarta - Danone Indonesia tidak memiliki keterkaitan apapun terhadap pandangan politik suatu negara, termasuk Prancis. Sehingga pernyataan Presiden Emmanuel Macron dipastikan berada di luar kewenangan bisnis perusahaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, terkait seruan boikot berbagai produk asal Prancis. Untuk diketahui, merek Danone berasal dari Prancis
Advertisement
"Terimakasih atas perhatiannya. Saat ini kami tidak bisa mengomentari langsung isu tersebut, namun yang dapat kami sampaikan perusahaan kami tidak memiliki keterkaitan terhadap pandangan politik suatu negara, termasuk Prancis dan hal-hal diluar bisnis kami," ujar dia kepada Merdeka.com, Selasa (3/11/2020).
Arif mengatakan, saat ini perusahaan berkomitmen untuk memaksimalkan usaha dalam membantu menyediakan produk bernutrisi untuk mendukung generasi masa depan Indonesia. Sekaligus menawarkan hidrasi sehat untuk memenuhi kebutuhan hidrasi keluarga Indonesia.
Apalagi, berbagi produk andala Danone Indonesia seperti SGM dan AQUA telah dikembangkan dan diproduksi di Indonesia oleh tenaga kerja dalam negeri. Sehingga perusahaan senantiasa untuk menjaga kepercayaan banyak konsumen Indonesia.
"Kami akan tetap melanjutkan komitmen kami untuk melayani kebutuhan nutrisi dan hidrasi sehat melalui jutaan pedagang yang menjual produk kami di Indonesia dan disiapkan oleh hampir dari 15,000 karyawan kami di seluruh Indonesia," paparnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dukung Kemendag
Pun, pihaknya menyambut baik pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dimana pemerintah telah mengambil langkah untuk tidak ikut serta memboikot produk-produk Prancis. "Sebagaimana yang beredar di media karena hal tersebut di luar dari konteks perdagangan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi memastikan pemerintah tidak akan mengambil langkah untuk turut serta memboikot produk-produk asal Prancis. Sebab, dia memandang isu yang terjadi di Prancis di luar dari konteks perdagangan.
"Karena kasus tersebut menyangkut isu non trade, sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan," katanya saat dihubungi merdeka.com, pada Senin 2 November 2020.
Oleh karena itu, sejauh ini pemerintah tidak mempermasalahkan atau masih membebaskan produk-produk asal Prancis. Mengingat, tidak ada larangan atau pemboikotan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
"Betul tidak ada larangan," singkat dia.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement