Survei LSI: Tren Korupsi di Pandemi Covid-19 Diyakini Meningkat

Berdasarkan hasil survei, masyarakat meyakini tindak pidana korupsi meningkat selama pandemi Covid-19. Sebanyak 39,6 persen responden menyatakan demikian.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Nov 2020, 15:26 WIB
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) membuka hasil surveinya terkait isu korupsi selama masa pandemi virus Corona Covid-19. Berdasarkan hasil survei, masyarakat meyakini tindak pidana korupsi meningkat selama pandemi Covid-19. Sebanyak 39,6 persen responden menyatakan demikian.

"Bulan Oktober (2020) itu hampir 40 persen (39,6 persen) yang menyatakan tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir itu mengalami peningkatan," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam webinar Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (3/11/2020).

Djayadi mengatakan, untuk responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun di masa pandemi sebanyak 13,8 persen. Sementara yang menyebut tak terjadi perubahan sebanyak 31,9 persen. Sebanyak 14,8 persen lainnya tidak berpendapat.

Menurut Djayadi, hasil survei di masa pandemi menunjukkan orang yang menyatakan korupsi meningkat justru jauh lebih banyak.

"Itu artinya persepsi korupsinya masih negatif, sama seperti ketika sebelum pandemi," ujar Djayadi.

Pada survei sebelumnya, masyarakat yang menyatakan kasus korupsi meningkat juga terlampau banyak. Pada September 2020 sebanyak 42,1 persen dan Agustus 2020 yakni 38,4 responden berpandangan tersebut.

Sedangkan yang menyebut korupsi menurun hanya 14,8 persen pada September 2020. Kemudian Agustus 2020 hanya 12,3 persen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1.200 Responden

Sementara pada 2018 responden yang percaya tingkat korupsi naik menyentuh angka 56,6 persen. Selanjutnya pada 2017 sejumlah 54 persen, pada 2016 sebanyak 70 persen.

"Tapi poin yang bisa kita ambil adalah di masa pandemi ini, berapa pun jumlahnya, orang yang menyatakan korupsi meningkat masih jauh lebih banyak dari yang menyatakan korupsi menurun," kata Djayadi.

Lembaga Survei Indonesia melakukan survei pada 13 hingga 17 Oktober 2020 dengan asumsi metode simple random sampling. Sampel sebanyak 1.200 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden diwawancarai melalui telepon.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya