Jokowi Akan Beri Gatot Nurmantyo Penghargaan Bintang Mahaputera

Presiden Jokowi akan memberikan penghargaan gelar Pahlawan dan Bintang Mahaputera pada 10 dan 11 November 2020 mendatang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Nov 2020, 18:35 WIB
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberi sambutan saat peluncuran komik Keumalahayati di Jakarta, Senin (21/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan penghargaan gelar Pahlawan dan Bintang Mahaputera pada 10 dan 11 November 2020. Salah satu tokoh yang bakal menerima penghargaan Bintang Mahaputera yakni, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md melalui akun twitternya, Selasa (3/10/2020). Selain Gatot, penghargaan serupa juga diberikan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," ujar Mahfud.

Menurut dia, penghargaan Bintang Mahaputera diberikan ke semua mantan Panglima TNI hingga mantan menteri. Mahfud menegaskan bahwa penghargaan diberikan tanpa pandang bulu.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dpt BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jokowi Beri 6 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin melihat foto Sultan Himayatuddin usai penganugerahan gelar pahlawan nasional. (Setpres/Biro Pers)

Pada 2019, Presiden Jokowi juga memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. Mereka adalah Ruhana Kudus dari Provinsi Sumatera Barat, Sultan Himayatuddin Oputa Yii Ko dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof M Sardjito dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, Abdoel Kahar Moezakir dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Alexander Andries (AA) Maramis dari Provinsi Sulawesi Utara, dan KH Masykur dari Provinsi Jawa Timur. Keenam tokoh tersebut ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keppres No 120/TK/2019 tertanggal 7 November 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya