Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan pemerintah telah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur panjang akhir Oktober 2020. Ada empat langkah yang telah disiapkan pemerintah.
Pertama, mengintensifikan pengawasan kekarantinaan. Kedua, memberlakukan electronic health alert card. Ketiga, menyiapkan alur rujukan kasus positif Covid-19.
Advertisement
"Keempat, penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2020).
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk menyiapkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan hingga ke daerah. Sementara arahan dari Kementerian Kesehatan ada tiga strategi rekayasa perawatan pasien Covid-19 berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi.
"Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20 sampai dengan 50 persen maka rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut. Hal ini juga ditunjang karena kapasitas keterpakaian saat ini berada pada tingkat 50 persen," sambungnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dirikan Tenda Darurat
Berikutnya, bila terjadi kenaikan kasus sebesar 50 sampai dengan 100 persen maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum rumah sakit menjadi ruang perawatan Covid-19. Sehingga ruang rawat inap Covid-19 dapat ditambah kapasitasnya.
"Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100 persen maka tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Selain itu, pemerintah juga akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerja sama dengan BNPB, TNI di luar area rumah sakit," tandasnya.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement