Pemda Garut Siapkan Belanja Tak Terduga untuk Bencana dan Covid-19 Sebesar Rp75 Miliar

Pengalokasikan anggaran BTT tahun depan sebesar Rp 75 miliar, sesuai instruksi Presiden untuk penanganan kesehatan dalam penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk bencana alam di Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 05 Nov 2020, 00:00 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan dan Ketua DPRD Euis Ida Wartiah, memperlihatkan Nota Pengantar Sidang Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (2/11/2020) kemarin. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) penanggulangan bencana sosial Covid-19, serta antisipasi bencana alam di Kabupaten Garut tahun depan hingga Rp 75 miliar.

Sebagai daerah rawan bencana di Jawa Barat, alokasi anggaran BTT sangat berarti sebagai persiapan saat bencana datang. Selain itu, alokasi anggaran BTT tahun depan, sesuai instruksi Presiden terkait penanggulangan bencana sosial akibat Covid-19.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, anggaran belanja tidak terduga dapat diorientasikan pada pengeluaran untuk keadaan darurat.

“Termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya,” ujar dia, dalam pembacaan Nota Pengantar Sidang Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (2/11/2020) kemarin.

Menurutnya, alokasi anggaran Rp75 miliar BTT tahun depan, sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Presiden. Rencananya, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk penanganan kesehatan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Kemudian, operasional rumah sakit darurat Covid-19, serta perawatan pasien dan kasus Covid-19. "Termasuk biaya tracking, tracing dan testing, serta alokasi untuk penyuntikan vaksin Covid-19," ujarnya.

Selain itu, BTT tahun depan diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19, serta upaya antisipasi kerawanan bencana alam, dan keperluan mendesak yang dimungkinkan dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2021.

Data terbaru gugus tugas penanggulangan Covid-19 hingga Senin di Garut mencatat, total kasus Covid-19 di Garut mencapai 11.831 kasus.

Dari jumlah itu sebanyak  733 kasus positif. Rinciannya kasus isolasi mandiri 0 kasus, 203 kasus isolasi RS/perawatan, 515 kasus sembuh, dan 15 kasus meninggal.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya